Dana kampanye Partai NasDem di Jateng paling besar
Partai pimpinan Surya Paloh ini mengeruk dana kampanye di Jateng sebanyak Rp 6,8 M.
Dana kampanye Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Jawa Tengah (Jateng) paling besar dibanding 11 partai politik lainnya. Laporan dana kampanye partai pimpinan Surya Paloh ini tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng sebanyak Rp 6,8 miliar.
Posisi kedua ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Rp 5,1 miliar, kemudian Partai Hanura Rp 5,08 miliar. Terbanyak berikutnya ialah Partai Gerindra Rp 4,9 miliar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 3,6 miliar, Partai Demokrat Rp 3,4 miliar, dan Partai Golkar Rp 3,3 miliar.
Selain mereka, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki dana kampanye Rp 2,09 miliar dan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 1,1 miliar.
Tiga partai berikutnya hanya memiliki dana kurang dari Rp 500 juta, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp 450 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 400 juta, dan Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 46 juta.
"Seluruh dokumen laporan dana kampanye parpol telah lengkap. Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru 31 laporan dari 32 calon DPD. Satu yang belum mengirimkan laporan dana kampanye hingga kemarin ialah calon nomor urut 26 Sudir Santoso," kata Divisi Sosialisasi KPU Jateng Wahyu Setiawan di Kantor KPU Jateng Jl. Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (3/3).
"Kami akan mengirimkan seluruh berkas ke KPU RI pada Selasa (4/3) besok. Termasuk kami laporkan juga bahwa satu anggota DPD belum menyerahkan dokumen," ujarnya.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya juga mencermati kejadian di KPU Purworejo lantaran Partai Gerindra sempat terlambat mengirimkan dokumen.
"Petugas partai baru sampai di KPU Purworejo pada pukul 18.20. Hal itu disebabkan petugas yang semula mengantarkan dokumen mengalami kecelakaan," paparnya.
Wahyu pun menyarankan KPU setempat tetap menerima dokumen tersebut karena ada kejadian di luar dugaan seperti halnya kecelakaan. Selain itu sebelum pukul 18.00, Ketua Partai Gerindra Purworejo sudah berkomunikasi dengan KPU dan sudah ada itikad baik.
"Hal yang sama terjadi di KPU Provinsi Banten, di mana dari dua parpol yang terlambat menyerahkan dokumen. Namun sebelum batas akhir penerimaan, Minggu (2/3) pukul 18.00, petugas parpol sudah berada di KPU meski belum membawa dokumen. Hakikatnya kan sama, ada keterlambatan, tetapi yang Banten sudah ada petugas, yang Purworejo sudah ada komunikasi sebelumnya," kata dia.
Wahyu menambahkan, laporan dana kampanye parpol tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU Jateng.
"KAP akan mengaudit dari laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, laporan dana awal kampanye dan laporan akhir usai pemungutan suara 9 April 2014," pungkasnya.