Dana parpol Rp 1 T, Demokrat dan Hanura dukung, PPP minta diatur UU
'dana tersebut mampu menghindarkan parpol mencari uang haram'
Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan pemberian dana sebesar Rp 1 triliun dari APBN untuk pembiayaan kegiatan partai politik. Selain untuk mencegah korupsi di partai, Tjahjo menyebut pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul menyetujui wacana tersebut, karena wacana dana parpol memang sempat bergulir sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, dana tersebut mampu menghindarkan partai politik mencari uang dengan cara haram.
"wacana itu sudah lama ada di pemerintahan, secara pribadi saya setuju agar parpol tidak mencari uang ke sana ke mari," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/3) malam.
Sementara, politikus PPP Asrul Sani juga menyetujui wacana tersebut. Asalkan, ada undang-undang yang mengatur secara tegas pengalokasian dana Rp 1 triliun itu. Jika partai politik salah menggunakannya, harus ada tindakan pidana yang menjeratnya.
"PPP tentu berterima kasih pengalokasian dana untuk parpol. Namun demikian karena ini menyangkut negara saya kira perlu dibuat undang-undangnya yang rinci, dana itu digunakan buat apa, lalu buat standar pelaporan dari parpol seperti apa, kemudian harus ada sanksi pidana maupun administrasi apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekjen Partai Hanura Dossy Iskandar. Alasannya, pintu pembangunan bangsa berasal dari partai politik. Selain itu, menurut dia dana tersebut mampu menjauhkan praktik korupsi di partai politik.
"Dana tersebut juga menuntut tanggung jawab yang besar kepada partai politik untuk menunjukkan integritasnya, menjauhi praktik korupsi. Namun seluruh parpol harus jelaskan bagaimana transparansi penggunaan dana itu," kata dia.
Baca juga:
PKS sebut dana parpol 1 triliun potensi rampok keuangan negara
Dukung kucuran Rp 1 T, ketua DPR yakin parpol gak bakal korupsi lagi
Rakyat susah zaman Jokowi parpol diberi dana Rp 1 triliun
Beragam reaksi partai politik soal kucuran dana Rp 1 T
NasDem tolak dana parpol Rp 1 T, Gerindra dan PAN masih mengkaji
JK sebut bantuan dana untuk parpol besar dan kecil tidak bisa sama
-
Dari mana rombongan Partai Hanura tersebut berasal? Bus membawa rombongan kader Hanura berjumlah 18 orang, yang hendak pulang dari acara kampanye Ganjar-Mahfud MD di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (3/2) kemarin.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.