Dana Pilgub Sumut diusulkan Rp 1,2 triliun
Dana Pilgub Sumut diusulkan Rp 1,2 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menerima usulan dana penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Total dana yang diusulkan mencapai Rp 1,2 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menerima usulan dana penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Total dana yang diusulkan mencapai Rp 1,2 triliun.
"Usulan anggaran dari KPU dan Bawaslu Sumut sudah kita terima dan saat ini sedang dievaluasi sebelum disampaikan ke DPRD Sumut," kata Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga, Selasa (4/10).
Hasban merinci, dana yang diajukan KPU Sumut sekitar Rp 990 miliar. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara sekitar Rp 241 miliar. Totalnya Rp 1,231 triliun.
Usulan itu akan melewati berbagai tahap evaluasi dan finalisasi. Kegiatan-kegiatan yang direncanakan kedua lembaga itu akan diseleksi dan dipastikan menerapkan azas tepat guna sesuai standar.
Hasban tidak merinci jadwal finalisasi dari pembahasan anggaran Pilgub Sumut 2018. Namun, karena penganggarannya direncanakan dilakukan 3 tahap, yakni pada APBD 2017, APBD-P 2017, serta APBD 2018. "Kita tidak sanggup kalau sekali penganggaran, bisa kolaps keuangan kita," ungkapnya.
Sementara anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munte, anggaran yang mereka usulkan cukup besar karena aturan Pilgub 2018 yang sudah berubah. Salah satu perubahan itu mewajibkan penempatan seorang pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Jumlahnya ini sangat besar dan menambah anggaran," sebutnya.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, juga mengatakan, perubahan aturan itu menyebabkan besarnya anggaran yang mereka ajukan. Saat ini ada keharusan dari KPU menyediakan alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon. Juga ada rasionalisasi peningkatan honor penyelenggara.
"Selama ini mereka sering disebut belum dibayar layak sehingga Kementerian Dalam Negeri meminta adanya rasionalisasi berupa peningkatan honor," ungkap Benget.
Begitupun, Benget menyatakan masih ada potensi penghematan anggaran. Terkait honor itu akan terbantu dengan adanya 8 kabupaten/kota di Sumut yang juga melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di saat yang sama.