Demo tak digubris, massa lempari Kantor KPU Depok dengan telur busuk
Sebelumnya Panwaslu mengeluarkan rekomendasi hasil dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan KPU Depok.
Sudah sepekan lebih puluhan massa menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok. Massa menuntut agar KPU Depok menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Depok.
Sebelumnya Panwaslu mengeluarkan rekomendasi hasil dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan KPU Depok. Puluhan massa melakukan orasi sejak pukul 13.00 WIB. Massa yang tergabung dalam Masyarakat Selamatkan Kota Depok (Maskot) bahkan sampai melempar kantor KPUD Depok dengan telur busuk.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Siapa yang melakukan blusukan ke Pasar Depok? Dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa atau Satu Suro, Mangkunegara X melakukan kegiatan blusukan ke berbagai tempat.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Ini sebagai tanda kekesalan dan busuknya Ketua KPU Depok," kata Rachman Tiro, koordinator aksi, Selasa (11/8).
Pendemo semakin kesal lantaran Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati tidak bersedia bertemu dengan massa. Padahal mereka sangat menginginkan jawaban Titik terkait dugaan pelanggaran itu.
"KPU Depok harus melaksanakan rekomendasi yang sudah keluar dan diterima KPU. Bila tidak dilaksanakan, Ketua dan anggota KPU Depok harus mundur," ungkapnya.
Massa akan terus menduduki Kantor KPU Depok sampai tuntutan terpenuhi. Massa mengancam akan terus melakukan aksi hingga 24 Agustus nanti. "Atau paling lama kami akan tetap demo hingga 9 Desember nanti," katanya.