Demokrat Hasil KLB Tidak Diakui Pemerintah, Marzuki Alie Bilang 'Kami Pelajari Dulu'
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengaku pihaknya tidak kaget pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Marzuki mengatakan, pihaknya siap kalah. Bahkan telah menyiapkan keterangan pers terkait hal itu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie mengaku pihaknya tidak kaget pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Marzuki mengatakan, pihaknya siap kalah. Bahkan telah menyiapkan keterangan pers terkait hal itu.
"Sudah ada kok, udah ada rilis persnya. Kami sudah siapkan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," ujar Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Kubu KLB Deli Serdang belum memikirkan apakah bakal mengambil langkah berikutnya. Salah satunya menggugat ke pengadilan terkait AD/ART Demokrat 2020 dinilai bertentangan dengan UU Partai Politik seperti yang disarankan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami nanti pelajari dulu," kata Marzuki.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu.
Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
"Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaraan KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," kata Yasonna di Kantornya Kemenkum HAM, Rabu (31/3).
Baca juga:
AHY: Terima Kasih Pak Jokowi Telah Menegakkan Hukum yang Adil
Yasonna: Kubu Moeldoko Silakan Gugat AD/ART Demokrat AHY ke Pengadilan
Hasil KLB Ditolak, Mahfud Tegaskan Kisruh Demokrat di Luar Urusan Pemerintah
Pemerintah Pakai AD/ART Demokrat 2020 untuk Verifikasi Kubu Moeldoko
Jelang Putuskan Menkum HAM, Demokrat Yakin Pemerintah Obyektif dan Adil
Menkum HAM Tolak Sahkan Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko