Demokrat hormati sikap JK ikut 'nimbrung' di gugatan masa jabatan wapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai Perindo dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai Perindo dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo tak mempersoalkan hal itu. Dia juga tak mempersoalkan niat JK untuk maju lagi sebagai wakil presiden. Menurutnya itu adalah hak JK.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
"Beberapa waktu lalu pak JK sudah kita anggap sebagai bapak bangsa 'saya sudah ingin menimang cucu dan sebagainya' tapi kemudian menjadi pihak terkait monggo kami dari Partai Demokrat tidak memberi opini apapun. Itu terserah, hak," ucapnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Menurut Roy, dalam pasal itu sudah jelas batasan masa jabatan diberlakukan agar tidak seperti masa kepemimpinan Soeharto. Selain itu, agar terjadi regenerasi kepemimpinan.
"Kita tahu pak SBY waktu masih menjadi Ketua Fraksi ABRI di DPR kenapa ada batasan masa usia presiden dan wapres agar tidak kejadian seperi era Orba dulu presiden itu code and code tidak terbatas. Jadi memang semangatnya supaya Indonesia memiliki regenerasi gerbong kepemimpinan mau berturut-turut atau tidak berturut-turut tidak boleh di posisi yang sama," kata dia.
Roy terlihat lebih tertarik dengan gugatan yang tengah diajukan terkait ambang batas pencalonan presiden (PT) 20 persen. Pihaknya berharap hakim mau mengabulkan hal itu. Menurutnya kalau itu dikabulkan dapat mengubah konstelasi politik saat ini.
"PT itu dikatakan memang logikanya tidak 20 tapi 0 persen Alhamdulillah itu bisa mengubah konstelasi yang ada. Barusan juga gugatan dari pak JK itu pasti juga akan konstelasi politik yang berubah lagi," katanya.
Baca juga:
Pembatasan masa jabatan presiden & wapres buat hindari pelanggengan kekuasaan
Uji materi masa jabatan Presiden & Wapres bak membuka kotak pandora
Ajukan jadi pihak terkait gugatan masa jabatan Wapres, JK sadar implikasinya tidak?
AHY: Batas masa jabatan Presiden dan Wapres untuk cegah kekuasaan tanpa batas
Gerindra sebut gugatan masa jabatan ke MK bukti Jokowi kesulitan cari cawapres
JK harap gugatan soal masa jabatan wapres segera diputus MK
Masa jabatan wapres digugat ke MK, Fahri sebut karena partai koalisi Jokowi berantem