Demokrat Nilai Tim Penilai Akhir Penting dalam Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah
Menurutnya, pembuatan mekanisme rekruitmen penjabat adalah keharusan. Sebab mereka bakal mengisi kekosongan kepala daerah dari tahun 2022 hingga jelang 2024.
Partai Demokrat setuju masyarakat dilibatkan dalam penujukkan Penjabat (Pj) kepala daerah. Pelibatan masyarakat bisa dilakukan dalam tim penilai akhir dalam penujukan Pj.
"Pelibatan masyarakat melalui Tim Penilai Akhir atau sebutan lainnya yang diisi masyarakat dan melibatkan DPR menjadi penting," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Rabu (12/1).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
Menurutnya, pembuatan mekanisme rekruitmen penjabat adalah keharusan. Sebab mereka bakal mengisi kekosongan kepala daerah dari tahun 2022 hingga jelang 2024.
"Membuat mekanisme rekrutmen penjabat kepala daerah yang memiliki legitimasi yang kuat menjadi keharusan dalam pelaksanaan tugas memimpin daerah dalam kisaran 1-3 tahun," ujarnya.
Terlebih, para penjabat nantinya akan ikut memutuskan anggaran daerahnya masing-masing. Maka, transparansi rekruitmen Pj dengan melibatkan masyarakat penting.
"Ini menjadi penting apalagi nantinya akan memutuskan APBD sekurang-kurangnya sekali untuk yang tersingkat masa jabatannya bersama-sama dengan DPRD yang dipilih langsung yang tentunya memiliki legitimasi yang kuat," pungkasnya.
Usulan Gerindra
Sementara, Partai Gerindra mengusulkan dibentuk Tim Penilai Akhir (TPA) dalam proses rekruitmen penjabat kepala daerah. Supaya penjabat gubernur atau bupati/walikota yang ditunjuk memiliki legitimasi. Anggota TPA ini juga diusulkan berasal dari unsur masyarakat.
"Saya berpandangan kalau saya sebagai partai Gerindra mestinya ada setidaknya mengakomodir bagaimana mereka lebih legitimate. Misalnya semacam TPA (tim penilai akhir) melibatkan unsur masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Legitimasi penjabat kepala daerah lemah karena tidak dipilih secara langsung. Sehingga diharapkan jika proses rekruitmennya melalui sebuah proses tim penilai akhir, bisa mendapatkan legitimasi masyarakat.
Penjabat ini juga akan memimpin daerah dalam waktu kurang lebih hingga dua tahun. Sebab itu, tim penilai akhir perlu melibatkan masyarakat.
"Ada juga keterlibatan masyarakat menyampaikan aspirasinya karena ini penjabat beda dengan kepala daerah ketangkep atau meninggal, kan ini dua tahun, mengatur hajat hidup orang banyak, harus ya legitimasi enggak biasa saja, enggak bisa seperti yang lain," tegas Habiburokhman.
Tim penilai akhir ini akan bekerja seperti melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.
Seperti diketahui, 101 jabatan Kepala daerah akan habis tahun ini. Sesuai UU Pilkada, maka jabatan tersebut bakal diisi oleh penjabat. Penjabat bakal ditunjuk oleh Kemendagri.
Sebab, tidak ada penyelenggaraan Pemilu selama 2022 dan 2023. Pilkada yang habis di dua tahun tersebut akan kembali gelar pemilihan kepala daerah serentak pada Pemilu 2024.
(mdk/ray)