Demokrat Sayangkan Jika Dukung atau Tolak Pilkada 2022-2023 untuk Jegal Capres
Demokrat menyesalkan bau politik kekuasan begitu kuat dinyalakan, seakan tidak bisa menahan diri menunggu tahun 2024. Menurut Herzaky ada alasan kemanusiaan mengapa harus memutuskan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan atau ditunda.
Partai Demokrat menyayangkan jika ada pihak yang menjadikan pertimbangan pragmatis di balik alasan mendukung atau menolak penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, sempit alasan untuk menolak atau mendukung normalisasi penyelenggaraan Pilkada jika sekadar menyiapkan atau menjegal pasangan calon presiden potensial 2024.
"Partai Demokrat menyayangkan jika ada pihak-pihak yang mengedepankan pertimbangan pragmatisme dalam mendukung atau menolak pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (28/1).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
"Mempersempit alasan tetap melaksanakan atau menolak Pilkada 2022 dan 2023 karena sekedar mau mendukung atau menjegal calon-calon presiden potensial untuk 2024," tegasnya.
Demokrat menyesalkan bau politik kekuasan begitu kuat dinyalakan, seakan tidak bisa menahan diri menunggu tahun 2024. Menurut Herzaky ada alasan kemanusiaan mengapa harus memutuskan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan atau ditunda.
"Padahal, ada alasan-alasan kebangsaan dan kemanusiaan yang harus kita kedepankan dalam memutuskan, apakah Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan atau ditunda," kata Herzaky.
Partai Demokrat berharap pemerintah dan fraksi di DPR mengedepankan pertimbangan kebangsaan dan kemanusiaan dalam memutuskan penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu.
"Semoga para pengambil kebijakan di pemerintahan dan parlemen, berjalan beriringan dengan Partai Demokrat, mengedepankan pertimbangan kebangsaan dan kemanusiaan dalam memutuskan mendukung Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, bukan malah mementingkan hasrat kekuasaan," ujarnya.
Partai Demokrat sendiri meminta Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan karena beberapa alasan. Pertama jika ditunda, maka ada 272 daerah dipimpin pejabat sementara, sementara pandemi belum bisa diprediksi berakhir. Daerah perlu pengambil kebijakan strategis oleh pemimpin definitif.
Kedua, berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, penyelenggaraan serentak bisa membebani penyelenggara. Pada 2019 lalu tercatat 894 petugas Pemilu meninggal dunia.
Selain itu, jika Pilkada dibarengi dengan Pilpres dan Pileg bisa tertutup hiruk pikuk Pilpres. Seperti 2019 lalu ketika Pilpres lebih mendominasi isu di masyarakat ketimbang Pileg.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, ada alasan politik Pilpres 2024 di balik dorongan normalisasi pilkada. Yaitu untuk mempersiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digadang-gadang maju di Pilpres 2024.
Qodari mengatakan, partai yang mendorong Pilkada dinormalisasi pada 2022 dan 2023 demi mendorong Anies menjadi Capres 2024.
"Mungkin partai-partai yang ingin Anies jadi capres itu mendorong agar Pilkada 2022 dan 2023 itu tetap ada. Dengan kata lain meminta agar Pilkada atau Pilkada serentak itu mundur di 2024 menjadi 2027," kata Qodari kepada wartawan, Rabu (27/1).
Qodari menilai, dengan digelarnya Pilkada 2022 dan 2023, maka akan membuat ruang partai mencari jagoan baru atau mempertahankan jagoannya. Partai bisa mencari Capres alternatif.
"Melalui Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim, terutama pilkada Jakarta. Karena, Jakartalah Pilkada rasa Pilpres," jelasnya.
Tentunya yang menjadi sorotan adalah Anies Baswedan yang kini memimpin ibu kota. Jika sesuai UU Pilkada yang berlaku, posisi Anies akan digantikan pejabat sementara hingga Pilkada digelar serentak pada 2024.
Qodari menduga, ada upaya mempertahankan nama yang sekarang diunggulkan, termasuk Anies, agar bisa ditarik sebagai Capres 2024. Anies akan mendapatkan panggung di Pilkada 2022. Serta bakal mendapat panggung tambahan selama dua tahun memimpin Jakarta jika terpilih.
"Tetapi kalau Anies maju, dia dapat panggung Pilkada, dan apabila menang terpilih kembali, maka akan punya panggung lagi, di pemerintahan selama dua tahun," kata Qodari.
Baca juga:
Tolak Revisi UU Pemilu, PKB Tegaskan Tak Niat Jegal Anies Baswedan
Partai Berkarya Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Fahri Hamzah Minta UU Pemilu Jangan Sering Diubah
Masa Depan Anies Baswedan Ditentukan RUU Pemilu
Gelora: Ambang Batas Parlemen 4% Saja Hanguskan 15,6 Juta Suara Rakyat
UU Pemilu Diubah Lagi, Siapa Berkepentingan?