Demokrat serahkan naskah akademik revisi UU Ormas ke pimpinan DPR
Saat menyerahkan naskah akademis revisi UU Ormas, Ibas didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo.
Fraksi Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke DPR RI. Naskah itu diserahkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang juga kader Demokrat.
Saat menyerahkan naskah akademis revisi UU Ormas, Ibas didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo.
"Kedatangan kami selaku Fraksi Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme dan aturan UU MD3, kita ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademik terkait usulan inisiatif anggota DPR dalam hal ini anggota Partai Demokrat," kata Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Ibas mengatakan penyerahan naskah akademik revisi UU Ormas ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Fraksi Partai Demokrat untuk menyempurnakan UU Ormas yang disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu.
Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk menyempurnakan UU Ormas lewat jalan revisi setelah menyatakan menerima Perppu Ormas dari pemerintah.
"Kami ingin juga meneruskan ikhtiar politik kami sesuai dengan apa yang kami sampaikan di hadapan sidang paripurna dan juga di hadapan publik. Yang intinya kita ingin UU tersebut dilakukan diusulkan penyempurnaannya," ujar Ibas.
Lebih lanjut, Ibas berharap pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan revisi UU Ormas dari Demokrat sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Dan Insya Allah jika proses yang dilakukan oleh DPR melalui pimpinan DPR dan Sekjen kemudian dapat diselesaikan dengan tepat waktu," ucap Ibas.
Di lokasi sama, Agus Hermanto memastikan pimpinan DPR akan memproses naskah akademik revisi UU Ormas dari Fraksi Partai Demokrat.
"Penyerahan hari ini legal dan resmi karena diserahkan langsung sekjen dan ketua f PD dam diterima pimpinan DPR. Dan ini resmi dan akan kita proses sesuai perundang-undangan," tukas adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasarkan hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu tersebut.
Baca juga:
Januari 2018, Kemendagri buat konsep materi revisi UU Ormas
Demokrat serahkan hasil kajian akademis UU Ormas Ke Kemendagri
Kemendagri targetkan revisi UU Ormas selesai sebelum Pilkada 2018
Sindir PAN tolak UU Ormas, Wapres JK sebut kurang etis
Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.