Desmond: 4 Pimpinan KPK sekarang itu tidak sah
Desmond menilai harusnya pimpinan KPK 5 orang. Hal ini digunakan Komjen Budi melaporkan Samad dan Bambang ke Kejagung.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai wajar apabila Komjen Budi Gunawan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK ke Kejaksaan Agung, terkait penetapan status tersangka. Menurutnya, laporan tersebut juga untuk mencari keabsahan dari lembaga KPK yang kini hanya memiliki empat pimpinan.
"Ini upaya mencari kepastian hukum. Kalau saya menduga KPK ini harusnya pimpinannya lima orang. Pimpinan sekarang yang empat orang itu tidak sah. Dalam UU KPK itu pimpinan harusnya lima orang. Makanya ini diuji apa sah atau tidak. Inilah kepastian yang dikejar (Budi Gunawan)" kata Desmon saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Diketahui, Selain melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK, Komjen Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya akan melaporkan dua pimpinan KPK yang menandatangani penetapan tersangka itu. Laporan akan disampaikan ke Kejaksaan Agung pagi ini.
"Kita melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung. Saya sudah mendapat surat kuasa yang ditandatangani Pak Budi Gunawan," kata pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (21/1).
Razman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Samad dan Bambang dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu berisi seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dia menambahkan, kedua pimpinan KPK itu telah melanggar prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu lima orang, ini yang menandatangani hanya dua orang. Penegakan hukum harus berlangsung dengan prosedural, dalam pemberantasan korupsi diperlukan semangat tapi diperlukan pendekatan yuridis dan formal, kalau itu dilanggar ini cacat hukum," pungkas Razman.
Baca juga:
Surya Paloh: Enggak ada kepentingan NasDem mendorong Budi Gunawan
Desmond dukung Komjen Budi laporkan 2 pimpinan KPK ke Kejagung
Pesan Jenderal Sutarman: Jangan sampai Polri diombang ambing politik
Komjen Budi Gunawan laporkan Samad dan Bambang ke Kejagung
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.