Desmond: Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya
Desmond: Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya. Komisi III DPR terus mendorong hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Angket diusulkan menyikapi kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya tekanan 6 orang anggota Komisi III kepada Miryam.
Komisi III DPR terus mendorong hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Angket diusulkan menyikapi kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya tekanan 6 orang anggota Komisi III kepada Miryam agar memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.
Salah satu nama anggota Komisi III yang disebut Novel adalah Desmond J Mahesa. Desmond mengatakan, sebenarnya angket tidak akan diajukan apabila KPK beritikad memanggil 6 anggota Komisi III itu. Mereka ingin KPK memutar penggalan rekaman dimana Miryam menuduh anggota Komisi III melakukan ancaman.
"Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya, ada rekaman yang ngomong tentang itu. Miryam tentang saya, selesai bagi saya," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
Desmond telah menanyakan perihal testimoni Miryam ke petinggi Partai Hanura seperti Sekjen Syarifudin dan Dossy Iskandar. Menurut pengakuan Sudding dan Dossy, Miryam telah menyatakan tidak ada tekanan seperti yang disampaikan Novel di persidangan e-KTP.
"Yang jadi persoalan hari ini Miryam bertestimoni di partainya Hanura ada Sudding, Dossy menyatakan maryam tidak ada itu. Persoalannya bagi saya pribadi dan kawan-kawan dan kebenaran itu, saya terzalimi," tegasnya.
Apalagi, kata Desmond, pimpinan KPK berbeda sikap soal adanya rekaman kesaksian Miryam yang menyebut nama-nama anggota Komisi III. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ada keterangan Miryam diancam oleh 6 anggota Komisi III, sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebaliknya.
"Pimpinan KPK berbeda. Alexander Marwata bilang rekaman tidak ada yang lain bilang ada. Pada saat kesimpulan kita ingin rekaman itu dibuka, dibuka bukan seluruhnya. Dibuka adalah yang berkaitan menyebut nama Desmond bambang dan lain-lain itu," ujarnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menepis tudingan angket dapat mengganggu proses hukum kasus korupsi e-KTP. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara angket untuk membuka penggalan rekaman kesaksian Miryam dengan pengusutan kasus e-KTP.
"Logika hukum saya, apa hbungannya miryam ngomong itu dengan menganggu proses yang lain. Memangnya meruntuhkan kredibilitas KPK? Yang jadi soal adalah ada enggak rekaman itu. Kalau enggak ada, berarti mereka bohong, Novel bohong," tandasnya.
Angket tersebut diklaimnya bukan juga sebagai upaya pelemahan lembaga KPK. Sebab, Desmond mengaku telah mendapat perintah dari Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"Lalu ini tujuannya untuk melemahkan KPK yang ada saya dipecat partai. Sudah jelas kita tidak mau melemahkan. Itu perintah Prabowo. Tapi kalau kita mau mencari kebeneran yang sebenranya," ungkap Desmond.
Ditambahkannya, Komisi III juga akan membatalkan angket jika substansi isu melebar kemana-mana. Melalui angket itu, Komisi III hanya ingin KPK membuktikan kebenaran soal kesaksian Miryam adanya tekanan dari Desmond cs yang diucapkan Novel.
"Kalau melebar terlalu jauh kita akan mundur. Bagi saya tetap tuntutannya adalah (yang Miryam itu?) Iya. Bukan urusan e-KTP bagi kami. Urusan kejujuran kebenaran seorang Miryam atau Novel. Dan institusi melindungi kebohongan," pungkasnya.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Baca juga:
KPK tegaskan hak angket BAP e-KTP bisa menghambat penanganan kasus
Giliran KPK terancam angket DPR karena e-KTP
Anggota Komisi III sebut isu angket KPK bakal melebar
Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
Nasib angket KPK akan diputuskan di paripurna DPR besok