Desmond: Arief bilang kalau tak dipilih lagi, MK dipimpin Saldi Isra yang pro KPK
Desmond menuturkan, Arief memperingatkan pimpinan Komisi III, jika dirinya tidak dipilih kembali maka posisi Ketua MK akan diambil alih Saldi Isra, pihak yang dianggap pro terhadap KPK. Ini salah satu poin yang disampaikan Arief. Desmond menyebut, secara etika, Arief tak layak jadi Ketua MK.
Gelombang desakan agar Arief Hidayat mundur dari kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) semakin besar. Polemik dipicu pertemuan Arief dengan sejumlah anggota Komisi III DPR jelang pemilihan hakim MK. Adalah Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang sejak awal mempersoalkan itu.
Desmod membocorkan isi pertemuan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan pimpinan serta anggota Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, beberapa waktu lalu. Desmond menyebut Arief memberikan alasan Komisi III harus memilihnya kembali sebagai hakim MK saat uji kelayakan dan kepatutan.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Acara apa yang dihadiri oleh Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, dan Ameena? Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar telah menjadi salah satu pasangan selebriti yang berpartisipasi dalam meramaikan acara Istana Berbatik pada hari Minggu (1/10) yang lalu.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.
Desmond menuturkan, Arief memperingatkan pimpinan Komisi III, jika dirinya tidak dipilih kembali maka posisi Ketua MK akan diambil alih Saldi Isra, pihak yang dianggap pro terhadap KPK. Ini salah satu poin yang disampaikan Arief.
"Ya kalau dia tidak dipilih kembali oleh DPR maka yang akan jadi ketua di sana dia bilang Saldi Isra. Saldi Isra dianggap oleh orang-orang berpihak pada KPK," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Dia menilai wajar apabila muncul desakan dari publik agar Arief mundur dari jabatan Ketua MK. Sebab, secara etika Arief dianggap tidak layak menjadi Ketua MK.
"Secara etika orang itu tidak layak. Akhirnya nanti kita akan lihat. Kalau bertahan berarti kekuasaan lebih penting daripada etik, berarti enggak layak kan dia," tegasnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menuturkan, posisi dan nasib Arief sebagai hakim MK saat ini berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak ngerti apa yang sudah dipilih DPR sekarang Keppresnya sudah turun atau belum. Kalau belum ada ya enggak usah cabut kan. Ada contohnya Pak Budi Gunawan sudah dipilih oleh komisi III. keppresnya tidak jadi turun dan tidak jadi Kapolri. Sekarang tinggal di tangan pak Jokowi," tandasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan (Rakyat) sah secara hukum. Mahkamah mengeluarkan putusan itu terkait uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Sejumlah pihak menduga keputusan itu berkaitan dengan lobi politik yang dilakukan Arief. Ketua MK itu terbukti bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, tanpa undangan secara resmi dari DPR, melainkan hanya melalui telepon.
Dewan Etik MK telah menjatuhi sanksi berupa teguran lisan karena terbukti melakukan pelanggar kode etik ringan. Arief membantah melakukan lobi agar diloloskan oleh DPR saat uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga:
Makin kencang mendesak Arief Hidayat mundur dari MK
Ketua MK didesak mundur, Mahfud MD nilai tergantung kesadaran moral
Desak Ketua MK mundur, 54 profesor tegaskan gerakan moral bukan politik
54 Profesor bikin maklumat minta Arief Hidayat mundur dari MK
'Semakin kuat dugaan lobi politik Arief Hidayat'