Dewan Pakar Golkar: Luhut & Bamsoet Bisa jadi Pengganti Airlangga
Ridwan menegaskan Munaslub Partai Golkar bukan barang haram di partai beringin.
Dewan Pakar menyatakan Airlangga diberi waktu hingga Agustus untuk jalankan rekomendasi
Dewan Pakar Golkar: Luhut & Bamsoet Bisa jadi Pengganti Airlangga
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam, menghadiri acara Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar yang digelar para eksponen Partai Golkar di Jakarta, Rabu (12/7).
Ridwan menegaskan Munaslub Partai Golkar bukan barang haram di partai beringin.
"Munaslub bukan barang haram, suatu yang halal untuk dilaksanakan," kata Ridwan dalam keterangan persnya.
Ridwan mengingatkan, Ketum Airlangga Hartarto merupakan Ketum hasil Munaslub pada akhir 2017, saat Setya Novanto tersandung kasus hukum. “Airlangga itu hasil Munaslub, kok bilang enggak ada Munaslub gimana,” kata Ridwan.
Ditanya siapa sosok calon Ketum Golkar yang pantas menggantikan Airlangga, Ridwan menyebutkan nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ridwan menjelaskan isi pembahasan rapat pleno Dewan Pakar Golkar yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurut Ridwan, rapat pleno ada agenda rutin yang digelar tiap tiga bulan sekali membahas soal isu aktual seperti Pemilu 2024.
"Semua berbicara termasuk munaslub, akhirnya disimpulkan ketua kita harus berpegang pada keputusan partai salah staunya hasil munas 2019 yang isinya bahwa Ketum ditugaskan sebagai capres. Ada tiga hasil rekomendasinya,"
kata Ridwan saat dihubungi, Selasa (11/7).
Merdeka.com
Batas Waktu untuk Airlangga
Ridwan mengakui Dewan Pakar memberikan batas waktu hingga Agustus untuk menjalankan rekomendasi. Salah satunya membentuk poros baru di Pilpres 2024. Apabila target itu tidak tercapai, maka Munaslub harus dilaksanakan. "Pertanyaan sekarang kalau Agustus tidak bisa poros baru, apa jalannya? ya kita harus gabung koalisi yang ada. Nah kalau kita berkoalisi harus diubah dulu keputusan Munas dan mengubah itu jalan satu-satunya Munaslub,” jelas Ridwan.
Menurut Ridwan, batas waktu Ketua Umum Airlangga Hartarto hanya sampai Agustus untuk menentukan sikap Golkar. Jika rekomendasi tidak dijalankan, Golkar diyakini akan hancur.
“Memang (Munaslub) tidak jadi rekomendasi, tapi itu akan jalan bila tidak jadi (poros). Makanya kita kasih batas Agustus, bukan sampai Oktober. Kalau kita biarkan sampai Oktober ya hancur Golkar,”
Kata Ridwan kepada wartawan.
2. Sejalan dengan rekomendasi angka (1) di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X yaitu saudara Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri sebagai Calon Presiden dari Partai Golkar, dan sekaligus menentukan pasangan Cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir. 3. Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar Airlangga Hartarto bersama Partai Golkar menyelenggarakan Program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia, demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.