Di sidang paripurna, Hanura tegas tolak dana aspirasi
"Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan menolak tata cara pengusulan program pembangunan daerah pemilihan," kata Nurdin.
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon dengan tegas menolak dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang paripurna DPR.
"Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan menolak tata cara pengusulan program pembangunan daerah pemilihan," kata Nurdin di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Dia menyatakan bahwa tugas-tugas DPR dalam merancang program dana aspirasi telah melampaui kewenangannya sendiri. Oleh karenanya Nurdin tidak ingin terjerumus pula menyepakati dana aspirasi dan ujung-ujungnya justru menimbulkan masalah baru.
"Tidak ingin mengambil tugas-tugas yang bukan fungsi DPR, akan menimbulkan masalah baru," tuturnya.
Selain itu menurut Nurdin, program dana aspirasi belum jadi prioritas. Di sisi lain menurutnya DPR sudah difasilitas dana reses.
Seperti diketahui, DPR mengajukan usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut akan dicairkan melalui dana alokasi khusus pemerintah daerah per daerah pemilihan. Tiap anggota akan mendapatkan Rp 20 miliar.
Dari sepuluh fraksi yang ada di DPR, hanya tiga fraksi yang menolak usulan tersebut. PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Hanura menolak karena usulan tersebut rentan disalahgunakan dan tak sesuai dengan Undang-Undang MD3.