Didesak banyak ormas tolak perppu, Fraksi PKS masih pikir-pikir
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya diminta banyak ormas untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PKS tak mau terburu-buru menyatakan sikap.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya diminta banyak ormas untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PKS tak mau terburu-buru menyatakan sikap.
"Ya banyak, di PKS itu kan ada hari aspirasi. Dalam satu bulan belakangan ini hari aspirasi selalu dipenuhi persoalan ormas. Belum lagi yang sama-sama kita terima dengan Pak Fadli Zon, Agus Hermanto dan lain-lain itu yang (aksi) 299 itu," kata Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
PKS akan menyerap aspirasi dan pandangan dari sejumlah pakar dan ormas baik yang pro dan kontra sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan. Rencananya, Komisi II akan mengundang pakar, LSM dan ormas untuk dimintai pandangan terkait Perppu Ormas pada 17-19 Oktober 2017.
"Kita dengar dulu penjelasan rakyat dan kita undang dulu semua ormas baik yang setuju atau,pun tidak kita undang dulu. DPR kan suara rakyat. DPR harus mendengarkan rakyat. Jangan sebelah mata pakai kaca mata kuda," terangnya.
Jazuli melanjutkan, PKS sebenarnya mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang menentang Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, dia menepis tudingan PKS membela ormas anti Pancasila karena ikut mengkritisi isi Perppu Ormas.
"Sebenarnya PKS tidak membela ormas tertentu. Apa pun ormas yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 memang dia tidak bisa hidup di Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Zainudin Amali menuturkan, pihaknya tengah menginventaris ormas-ormas yang akan diundang ke dalam rapat. Fraksi-fraksi diberi kebebasan untuk mengusulkan ormas yang mau diundang.
"Sementara ini kita sudah inventarisasi nanti akan kita sampaikan undangan, tentu nanti organisasinya representasi lah. Tidak seluruh. Kalau disampaikan ada berapa ratus itu yang terdaftar," jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi II mempertimbangkan untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia. HTI adalah ormas yang telah dibubarkan pemerintah dengan memakai Perppu Ormas.
"Tadi ada usulan, tetapi dia bukan HTI tetapi sebagai eks ya. Sebagai eks. Sedang kita pertimbangkan," tandasnya.