Dikirimi meme gaji BPIP dari politisi PKS, Mahfud MD mengaku sudah berdamai
Meme tersebut berisi gambar Mahfud yang disertai dengan tulisan "Saya Pancasila, Saya 100 Juta".Mahfud geram mendapat meme tersebut. Mahfud mengatakan konflik tersebut sudah berakhir. Setelah dia berpelukan dengan Ketua Umum PKS, Sohibul Iman di acara Hari Lahir Pancasila.
Beberapa hari terakhir, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat sorotan lantaran gaji yang diterima dianggap terlalu berlebihan. Bahkan, salah satu anggota dewan pengarah BPIP sempat bersinggungan dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berawal dari pesan WhatsApp berupa meme yang diterima anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD.
Meme tersebut berisi gambar Mahfud yang disertai dengan tulisan "Saya Pancasila, Saya 100 Juta". Diketahui, pengirim meme itu adalah salah satu teman Mahfud yang merupakan kader PKS. Mahfud geram mendapat meme tersebut.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Ditemui usai menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6), Mahfud mengatakan konflik tersebut sudah berakhir. Setelah dia berpelukan dengan Ketua Umum PKS, Sohibul Iman di acara Hari Lahir Pancasila.
"Kalau saya dengan PKS sudah selesai, sudah ditutup acaranya. Saya sudah berpelukan dengan Sohibul Iman, sudah ditutup," ucap Mahfud.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pengirim meme tersebut sudah meminta maaf. Mahfud sudah menyampaikan nama politisi PKS itu kepada Sohibul Iman.
"Namanya sudah saya berikan ke PKS dan kita sudah selesai. Siapa namanya tanya ke pimpinan PKS saja," kata Mahfud.
Pada 23 Mei 2018, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat. Perpres tersebut menjelaskan terkait besaran hak keuangan dan fasilitas setiap bulan yang diterima tim anggota dewan pengarah, pimpinan, hingga pegawai BPIP.
Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 112.548.000. Sementara para anggota dewan pengarah yang terdiri atas Mahfud MD, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan Rp 100.811.000.
Kemudian Kepala BPIP, Yudi Latief mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 76.500.000. Wakil Kepala BPIP mendapatkan Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan staf khusus dewan pengarah Rp 36.500.000.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan peninjauan kembali alias judicial review atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke Mahkamah Agung. Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta MA membatalkan Perpres tersebut.
Boyamin menjelaskan alasan mengajukan judicial review tersebut lantaran aturan tersebut menyangkut akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan negara. Karena peraturan tersebut keluar tanpa perhitungan cermat.
Menurutnya, keuangan atau gaji seharusnya hanya untuk kepala BPIP, Yudi Latief. Kemudian, jajaran staf dari posisi deputi hingga bagian bawah di BPIP hanya bersifat fungsional.
Baca juga:
Eva Sundari: Menggeruduk salah, tapi penulisan yang provokatif juga salah
Yudi Latif soal gaji BPIP belum dibayar: Mudah-mudahan bisa diselesaikan
Sohibul Iman sebut masalah Mahfud MD vs kader PKS soal meme gaji BPIP sudah selesai
Bantah Mahfud MD, Bamsoet sebut gaji anggota DPR di bawah Rp 50 juta
Mahfud soal penyerangan Radar Bogor: Jangan berlaku brutal