Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang
Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan kembali Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani dalam sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan hakim Agung Gazalba Saleh pada Kamis (15/8). Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.
"Karena kemarin keterangan saksi Fify itu ada perlu bukti yang kami perlu konfrontir ke yang bersangkutan," ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8).
- Jaksa Cecar Kakak Soal Pernikahan Siri Gazalba Saleh dengan Wadir RSUD Pasar Minggu, Begini Pengakuannya
- Saksi Sebut Gazalba Saleh Beli Rumah Rp5,8 Miliar di Jaksel tapi Tak Pernah Ditempati
- Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
- KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan
Di saat yang terpisah, Wawan mengatakan kehadiran Fify pada sidang lanjutan yang akan datang untuk menanggapi soal pelunasan cicilan atau 'ngebom' KPR yang dilakukan Gazalba Saleh.
"Jadi kemarin kan disampaikan bahwa yang bersangkutan ini kan ada membayar KPR secara tunai. Itu yang kami curigai bahwa itu ada aliran uang dari Gazalba kepada Fify Mulyani," kata Wawan.
Dikonfirmasi Jaksa
Pemeriksaan juga untuk mengonfirmasi mengenai bukti ditemukan jaksa. "Nah kita ada bukti-bukti lain yang akan kita counter terkait dengan pembelaan tersebut. Menguatkan dakwaan kita bahwa sebenarnya yang disampaikan Fify kemarin tidak benar. Kita punya bukti lain untuk mengcounter keterangan tersebut," ujar Wawan.
Nama Fify juga pernah disebutkan dalam dakwaan Gazalba. Keduanya pernah membeli rumah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa, Cakung, Jakarta Timur Rp3.891.000.000 pada tahun 2019. Disebutkan kalau keduanya memiliki merupakan teman dekat.
Nama Fify pun digunakan untuk menyamarkan transaksi pembelian rumah pada 25 Februari 2019. Fify membayar booking fee Rp20 juta dan uang muka Rp390 juta secara angsuran 6 bulan.
Lalu pada 30 Agustus 2019 Fify kemudian mengajukan KPR sebesar Rp3.481.000.000 guna pelunasan rumah. Selama mengajukan KPR, dia sempat membayar cicilan sebesar Rp2 juta perbulan dalam rentang waktu 30 Agustus 2019 sampai dengan 24 September 2021. Di akhir pelunasan inilah Gazalba 'mengebom' KPR Fify sebesar Rp 2.950.000.000.