Disebut 12 Kali Bolos Paripurna, GKR Hemas Pertanyakan Keabsahan Kepemimpinan OSO
GKR Hemas pun membantah jika dianggap kerap membolos. GKR Hemas justru mempertanyakan dari mana asal perhitungan BK DPD RI tersebut.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD), Kamis (20/12) kemarin. BK DPD menyebut jika pemberhentian sementara dilakukan karena GKR Hemas telah 12 kali membolos rapat paripurna DPD RI.
GKR Hemas pun membantah jika dianggap kerap membolos. GKR Hemas justru mempertanyakan dari mana asal perhitungan BK DPD RI tersebut.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"Ya enggak 12 kali (bolos rapat paripurna DPD RI). Itu hitungan dari mana?" tanya GKR Hemas di gedung DPD RI DIY, Jumat (21/12).
Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan, jika dirinya selalu mengisi daftar hadir atau absensi saat sidang paripurna DPD RI digelar. Hanya saja dirinya mengakui memang menolak duduk di dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Istri Sultan HB X ini beralasan enggan hadir dalam persidangan yang dipimpin OSO karena menolak kepemimpinan OSO di DPD RI. GKR Hemas menyebut jika naiknya OSO sebagai pimpinan DPD RI merupakan hal yang ilegal.
"Saya menolak hadir. Kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti saya secara langsung mengakui kepemimpinannya," tegas GKR Hemas.
GKR Hemas menambahkan jika dirinya memang pernah absen menghadiri sidang paripurna DPD RI selama dua kali persidangan. GKR Hemas menyebut jika dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya dalam dua sidang paripurna.
"Pernah dua kali kalau tidak salah saya memberikan surat pemberitahuan tidak bisa hadir rapat paripurna. Ada dua alasan (tidak hadirnya GKR Hemas dalam rapat paripurna) yang tak perlu saya sampaikan. Tapi yang jelas alasan saya karena memang dalam rangka tugas," tutup GKR Hemas.
Baca juga:
Diberhentikan Sementara, GKR Hemas Tolak Syarat Minta Maaf di Sidang Paripurna DPD
Dihentikan Sementara dari DPD, GKR Hemas Melawan Secara Hukum
GKR Hemas: Demokrasi pincang tanpa kehadiran perempuan sebagai penentu
GKR Hemas: Yogyakarta role model batik dunia
GKR Hemas sumbang suara demi penggalangan dana untuk Palu dan Donggala
GKR Hemas: Saya Menolak Kompromi Politik dengan OSO
Tak Akui OSO Jadi Ketua DPD, Dana Reses GKR Hemas Ditahan Sejak 2017