Disebut Fadli Zon tak ngerti hukum, ini tanggapan Wakil Ketua MKD
Junimart hanya ingin Fadli datang memenuhi pemanggilan MKD dan tak berpolemik seputar pemanggilannya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang tak mengerti hukum karena ingin memanggilnya dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menanggapi tudingan Fadli Zon tersebut, Junimart lantas hanya ingin Fadli datang memenuhi pemanggilan MKD dan tak perlu berpolemik seputar pemanggilan dirinya.
"Tidak usah bicara di luar. Datang saja ke MKD, hormati alat kelengkapan dewan. Apalagi beliau pimpinan, jadi tidak perlu berpolemik. Datang saja ke sidang. Itu baru cerdas dan santun," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Fadli Zon sebelumnya menyebut surat yang dikirimkan oleh MKD tidak jelas. Sebab, dia mengklaim surat tersebut tak sesuai dengan tata acara yang ada. Karenanya, dia pun ogah menghadiri pemanggilan itu.
Tak ayal, hal ini langsung dibantah oleh Junimart dan menyatakan bahwa di surat sudah tercantum pemanggilan tersebut ihwal pertemuan dengan Donald Trump. Dia mendesak Fadli Zon tak perlu banyak bicara.
"Enggak usah bikin opini. Kalau tidak salah kenapa harus takut datang?" ujarnya.
Sebelumnya, Fadli menuding Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan anggota MKD Sjarifuddin Sudding tak mengerti hukum. Pasalnya, dia bersikukuh pemanggilannya ke MKD tak sesuai dengan tata beracara.
Dia mengklaim penyelidikan yang dilakukan oleh MKD bukanlah sebuah hal yang harus diumbar-umbar ke publik.
"Sebenarnya ini kan rahasia, mereka buka juga. Sebenarnya yang buka itu juga langgar etik, karena di dalam penyelidikan itu harus bersifat rahasia. Itu ada dalam tata beracara. Mereka tidak pelajari. Materi perkara diumbar. Yang namanya Junimart Girsang dan Sudding itu enggak ngerti hukum dia," kelakarnya.
Selain itu, sebelumnya dia menyatakan surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Surat mereka nggak sebut apa-apa. Nggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," katanya.