Ditanya Pemecatan Gibran dari PDIP, Puan: Emang Harus?
Puan pastikan PDIP pada dasarnya tegas dan punya aturan. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi yang ada.
Hingga saat ini, PDIP belum memecat GIbran meski sudah menjadi cawapres partai lain.
Ditanya Pemecatan Gibran dari PDIP, Puan: Emang Harus?
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Puan Maharani, menanggapi polemik status keanggotaan dari Gibran Rakabuming Raka di partainya.
Puan malah balik bertanya pada wartawan apakah PDIP harus melakukan pemecatan terhadap putra sulung dari Presiden Jokowi tersebut.
- TKN Bersyukur dengan Putusan MKMK: Rencana Penggagalan Gibran Gagal
- Gibran Pesan ke Timsesnya: Pastikan Kapal Besar KIM Berlabuh ke Dermaga Kemenangan
- Gibran Sudah Membangkang Keputusan Partai, PDIP Tunggu Pengembalian KTA
- PDIP Bakal Panggil Ulang Gibran, Hasto: Ngobrol Nanti Sama Pak Arsjad dan Mbak Puan
Tanggapan Puan ini disampaikannya saat ditanya wartawan di tengah acara peresmian rumah pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Jalan Kecilung, Ketabang, Surabaya, Sabtu (4/11).
"(Soal status Gibran, apakah sudah dipecat?), Emang harus?," ujar Puan bertanya balik.
Beda Nasib Budiman dan Gibran
Saat disinggung beda perlakuan antara Budiman Sujatmiko yang hanya mendeklarasikan dukungan pada Prabowo saja langsung dipecat.
Sedangkan Gibran yang secara nyata mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden dari Prabowo malah terkesan dibiarkan, Puan pun memiliki jawaban tersendiri.
"Enggak, biasa-biasa saja," ujarnya singkat.
Puan lantas menjelaskan, jika posisi Gibran saat seperti diketahui adalah Cawapres dari Prabowo. Namun ia menyebut hingga kini Gibran masih belum mengembalikan kartu tanda anggota kepartaian pada PDIP.
"Kan udah jasi cawapres prabowo. Itu saja. Belum ada pengembalian KTA tapi sudah menjadi cawapresnya mas prabowo. Gitu aja," tegasnya.
Ditanya kembali mengapa partainya terkesan tak tegas pada Gibran, Puan menyatakan jika ketegasan partainya itu juga berdasarkan aturan. Namun, ia juga menyatakan tetap akan melihat situasi dan kondisi yang ada.
"Kita tegas, kita juga mempunyai aturan, kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.