Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawab
Namun kubu Ical menilai dua minggu terlalu lama untuk menyiapkan jawaban atas tuntutan itu.
Kubu Aburizal Bakrie (Ical) ajukan gugatan provinsi kepada Agung Laksono cs dan menuntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun. Kuasa hukum Agung Laksono, Lawrence Siburian meminta hakim adil dalam memutus perkara ini.
"Kami serahkan kepada majelis hakim yang mulia dapat menelaah dan memberikan keputusan yang seadil adilnya atas perkara ini," ujar Lawrence saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5).
Mendengar ucapan Lawrence, Majelis Hakim Lilik Mulyadi mengungkapkan memang sudah seharusnya hakim bersifat adil. Lilik mengungkapkan, sebelum kuasa tergugat menjawab, apakah harus ada bukti pendukung dan sekaligus kontra atau tidak.
Dalam hal ini, Lawrence meminta pertimbangan 2 minggu untuk menjawab tuntutan penggugat. Namun permintaan itu dibantah oleh kuasa hukum Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya waktu jawaban cukup seminggu.
"Yang mulia, ini persoalan bangsa yang memerlukan ekstra kerja cepat. Maksimal 1 minggu yang mulia," ujar Yusril.
Menanggapi ucapan Yusril, Majelis hakim mengungkapkan, bahwa untuk pertama kali diberikan batas waktu 2 minggu, namun setelah jawaban sidang diberlakukan 1 minggu dua kali.
Namun kuasa hukum Menkum HAM Yasonna Laoly yang juga menjadi bagian tergugat dalam perkara ini meminta keringanan. Pihak Menkum HAM menilai, tidak bisa jika selanjutnya seminggu dua kali, karena masih banyak persoalan lain yang harus diatasi.
Dengan permintaan kedua pihak, Hakim akhirnya memutuskan agar sengaja sidang dibuat hari senin. Sebab jika hari lain dikhawatirkan mengganggu jadwal pihak yang berperkara.
"Untuk sidang berikutnya 18 Mei, pukul 09.00 Wib dengan jawaban dan kontra bukti provisi. Untuk setelah itu, jadwal sidang akan dibicarakan kembali," ucap Lilik menutup jalannya sidang.
Baca juga:
Menko Polhukam sebut Golkar tak bisa ikut pilkada jika masih konflik
Kubu Ical juga tuntut ganti rugi Agung cs & Menkum HAM Rp 1 triliun
Hadang Agung cs di pilkada serentak, Kubu Ical ajukan gugatan baru
Menteri Tedjo minta konflik internal Golkar & PPP cepat diselesaikan
KPU putuskan nasib Golkar dan PPP di Pilkada serentak siang ini
Yorrys nilai gugatan kubu Ical hanya akal-akalan
-
Di mana Gudeg Jogja Bu Iin berada? Sebuah kedai angkringan di Perumahan Taman Kota, Jakarta Barat, menjadi buruan para pecinta kuliner di ibu kota.
-
Kenapa Golok Sulangkar dianggap sakral? Bagi masyarakat Banten, golok Sulangkar menjadi senjata tradisional yang sakral. Ini terkait bahan bakunya yang menggunakan besi tua yang disinyalir tetap hidup saat dijadikan bahan golok.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana Pabrik Gula Karangsuwung berada? Ini adalah penampakkan Pabrik Gula Karangsuwung yang melegenda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.