Diusung PKS dan PKB, mantan napi korupsi daftar Pilwali Semarang
Keduanya menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Jateng.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng mantan narapidana (napi) kasus korupsi, Soemarmo Hadi Saputro untuk maju bertarung di Pemilihan Wali Kota Semarang. Keduanya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Minggu (26/7) hari ini dengan dikawal oleh ratusan kader kedua partai diiringi kesenian jatilan.
Mantan Wali Kota Semarang periode 2010-2012, Soemarmo itu berpasangan dengan mantan anggota DPRD Jateng dan mantan anggota DPR RI dari PKS yang sampai saat ini masih menjadi kader partai berlogo tiga bulan sabit yaitu Zuber Safawi.
Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Semarang Soemarmo-Zuber merupakan pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri maju dalam pertarungan Pilwakot Semarang 2015 yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.
Kedua pasangan ini akan bersaing ketat dengan pasangan calon incumbent hasil rekomendasi PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi-Hervearita yang rencanaya akan mendaftarkan diri pada Selasa (28/7) besok ke KPU Kota Semarang. Mendapat dukungan PKB dan PKS, Soemarmo optimis dirinya akan memenangi Pilwali Semarang yang dilaksanakan serentak se Indonesia pada 9 Desember mendatang.
"Jelas optimis. Saya bersama PKB, PKS dan tim relawan akan berjuang. Ini bukan untuk pribadi dan partai tapi untuk masyarakat kota Semarang," tegas Soemarmo.
Soemarmo. Sebelum mendaftar mengaku telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah tersangkut kasus hukum atau sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Namun dirinya beralasan jika kasus yang pernah menjeratnya saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang adalah wujud perjuangannya bagi warga Kota Semarang sendiri.
"Kepada masyarakat, saya secara terbuka bahwa saya mantan narapidana. Tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk seluruh warga Kota Semarang, " akunya.
Bahkan, dalam perjuangan kasus hukumnya melawan KPK, Soemarmo mengaku memenangkan dalam statusnya di Mahkamah Agung (MA) saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).
"Dasar hukum itulah yang membuat saya yakin bahwa pilihan untuk mendaftar akan direstui oleh masyarakat Kota Semarang," terangnya.
Soemarmo sebelumnya terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Kasus mantan Wali Kota yang dulu diusung PDIP itu bahkan ditangani langsung oleh KPK. Ia divonis penjara 2,5 tahun, dan kini telah selesai menjalani masa pemidanaan pada September 2014 lalu.
Bakal calon wakil Walikota Zuber Safawi menambahkan, dirinya tidak terbebani berpasangan dengan Soemarmo HS dalam pertarungan Pilwakot Semarang nanti. Bahkan dua partai islam yang mengusungnya yaitu PKS dan PKB akan bekerja keras dan optimis akan dapat bersaing ketat dengan calon lainnya dalam pertarungan Pilwakot Semarang nanti.
"Saya diajak pak Marmo (Soemarmo). Pak Marmo punya niat baik, jadi saya ingin berikan yang terbaik pula, " pungkas Zuber pendek.
Baca juga:
TemanAhok, bekas barisan pendukung Jokowi-Basuki
Jokowi tugaskan JK lobi semua parpol buat sukseskan pilkada serentak
Jelang pilkada, FX Rudy gratiskan sewa rumah deret
Demokrat tak usung Saan Mustopa karena peluang menang kecil
Pasangan Rendra Kresna-Sanusi salat dhuha sebelum daftar ke KPU
Mendagri: Parpol yang belum islah, itu urusannya parpol
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.