Divonis 6 tahun penjara, ini kata Bupati Karawang Ade Swara
"Kami pun tidak mau anak cucu kami makan duit haram," kata Ade.
Bupati Karawang nonaktif Ade Swara masih belum habis pikir atas vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung kepadanya. Namun Ade mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding.
Ade selain dijatuhi hukuman 6 tahun penjara diharuskan juga membayar denda Rp 400 juta dengan subsider kurungan tiga bulan penjara. Adapun istrinya Nurlatifah divonis 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, subsider kurungan tiga bulan.
"Ya sekarang putusannya sudah seperti itu. Sejak awal saya sudah berserah diri kepada Allah SWT. Kami pun tidak mau anak cucu kami makan duit haram," kata Ade usai sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu (15/4).
Pasangan suami istri itu oleh majelis hakim dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua terdakwa dijerat pasal 11 UU RI No 31 Tipikor dan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat satu (1) KUHP jo Pasal 64 ayat satu (1) KUHP.
Tim kuasa hukum terdakwa Wienarno Djati menyebut bahwa pasal yang diterapkan majelis hakim tidak ada dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau dalam dakwaan jaksa pasal yang didakwakan yakni pasal 12 huruf e tentang pemerasan sementara yang terbukti pasal 11 tentang suap menyuap. Ini artinya jaksa harus berani menjerat orang yang menyuap," ungkapnya.
Menurut dia, pihak PT Tatar Kertabumi, yaitu Aking, Ruli dan Rajen Diren harus bisa diseret dalam kasus ini.
Baca juga:
Curi kotak amal di mini market, dua pemuda kritis diamuk massa
Dedy Mizwar peringatkan Isuzu, jangan buang limbah sembarangan
Karawang diklaim jadi lokasi terseksi untuk investor bangun pabrik
Polres Karawang tangkap sopir jadi bandar sabu usai transaksi
Polres Karawang tangkap sopir jadi bandar sabu usai transaksi
Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang langgar batas jam operasi
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.