DPR akan Tetapkan Hari-H Pemilu 2024 Pada 16 September
Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya telah mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari 2021.
Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya telah mengusulkan agar pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari 2021.
Ilham berharap, Komisi II segera menetapkan hari-H pemungutan suara, mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan KPU sejak jauh hari.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
“Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat, karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan,” kata Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/9/2021).
Ilham menyebut KPU juga harus segera menyusun peraturan KPU (PKPU) untuk detail pemilu 2024. “Kita start persiapan pada bulan Januari (2022) Persiapan PKPU kita. Bicara PKPU kita tentu harus lapor ke komisi II,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli menyatakan, paparan KPU hari ini akan dibahas pada rapat kerja DPR RI 16 September nanti, sekaligus mengambil keputusan kapan hari-H pemungutan suara.
“Rapat ini saya diskors dan akan dilanjutkan nanti tanggal 16 September untuk membahas lebih lanjut lagi dan kemudian kita ambil keputusan,” pungkasnya.
Adapun Saat ini, tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang dipaparkan KPU yakni :
-Verifikasi kepengurusan parpol penelitian dan perbaikan 30 hari
-Durasi verifikasi faktual parpol provinsi, kabupaten, kota, selama 53 hari
-Durasi pembentukan PPK, PPS, PPLN 90 hari
-Durasi pemutakhiran data pemilih 30 hari
-Kampanye Pilpres 120 hari
-Kampanye Pilkada 60 hari
-Masa kerja PPK, PPS, untuk pilkada 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah pilkada
-Durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari
Baca juga:
KPU Usul Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024
KPU Sebut Pendaftaran-Verifikasi Parpol Pemilu 2024 Mulai April 2022
Komisi II Sebut Amandemen Terbatas Tak Pengaruhi Pemilu 2024
KPU Usul Pemilu Digelar 21 Februari 2024, Ini Alasannya
Sekjen Gerindra: Jangan Sampai Kesalahan Kader Hambat Prabowo Jadi Presiden