DPR desak pemerintah selesaikan status tenaga honorer K-2
Dalam rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafruddin menjelaskan pihaknya dalam berbagai kesempatan mengawal laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan pasca keluarnya PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
Rapat gabungan antara pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah kesimpulan. DPR mendesak pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai ketentuan Undang-Undang.
"Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dilakukan Tina Toon sebagai anggota DPR yang membuat warga memberikan pujian kepadanya? Netizen X bilang, "Tina gak usah pasang baliho, warga udah yakin sama kerjanya yang bikin kawasan bebas banjir."
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Utut melanjutkan, DPR dan Pemerintah juga sepakat kembali melakukan rapat gabungan lanjutan pada Senin (23/7) mendatang. Adapun agenda pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyelesaian tenaga honorer K-2.
"DPR dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin, 23 Juli 2018 dengan agenda Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K-2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafruddin menjelaskan pihaknya dalam berbagai kesempatan mengawal laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan pasca keluarnya PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Total APBD provinsi maupun kabupaten/kota mencapai Rp1.100 triliun dengan rincian dari provinsi sebanyak Rp400 triliun dan dari kabupaten/kota sebanyak Rp700 triliun. 40 persen dari Rp1.100 triliun itu untuk belanja pegawai," terangnya.
Kemendagri juga telah menghitung karena setiap tahun selalu mengantisipasi tidak kekurangan anggaran jika ada pengangkatan K2 sebagai PNS. Karena akan membebani APBD sekitar Rp 8,4 triliun untuk satu tahun anggaran sehingga untuk antisipasinya. Kemendagri sudah memandu di pembuatan APBD setiap tahun untuk menjadi perhatian di daerah.
"Memang di daerah pelibatan non-pns bukan hanya honorer yang diangkat sebelum 2005, tapi dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli tetapi ini sifatnya hanya tahunan," tandas Syafruddin.
Baca juga:
KemenPAN-RB: Sejak 2005-2014, mayoritas penerimaan PNS dari tenaga honorer
23 Juli 2018, DPR dan pemerintah sepakat putuskan nasib pegawai honorer jadi CPNS
Pemerintah sebut 87 persen pegawai honorer dihasilkan oleh pemda
DPR dan pemerintah gelar rapat bahas nasib honorer K-2
Curhat Wali Kota Banjarmasin tak punya dana bayar THR tenaga honorer
Pegawai honorer dapat THR, ini penjelasan lengkap Menkeu Sri Mulyani