DPR Diam-diam Revisi UU MD3, Ternyata Diusulkan PPP
"Kita kan mengusulkan agar ada revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR karena kita berharap di MPR itu representasi dari perwakilan rakyat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Anggota Fraksi PPP, Amir Uskara mengakui, pihaknya yang usulkan revisi UU MD3. Revisi itu demi menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Draf revisi UU MD3 itu sudah diterima oleh Badan Legislasi (Baleg).
"Kita kan mengusulkan agar ada revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR karena kita berharap di MPR itu representasi dari perwakilan rakyat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa yang dijelaskan Awiek mengenai UU MD3? "Prolegnas prioritas itu banyak ada 47, tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
PPP menginginkan, 9 fraksi partai yang lolos ke parlemen terwakilkan menjadi pimpinan di MPR. Amir berdalih, supaya MPR sesuai dengan fungsinya sebagai representasi semuanya.
"Kita berharap bisa sebagai pimpinan MPR. Jadi, betul-betul MPR itu representatif dari perwakilan rakyat itu yang kita pikirkan," kata Amir.
Waketum PPP itu menolak penambahan pimpinan menjadi 10 sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan. Sebab, MPR merupakan perwakilan. Amir menyebut, revisi tersebut diusulkan oleh PPP.
"Karena kita berharap MPR itu areanya adalah perwakilan-perwakilan rakyat. Kalau di sini kan dominan politiknya, kalau di sana representasi dari rangkaian. Itu yang jadi pikiran kita. Pertama yang ngusuli itu PPP," kata dia.
Soal anggaran, Amir menilai tidak begitu signifikan penambahan untuk penambahan pimpinan. Sebab hanya menambah dua orang.
"Saya kira kalau misalnya jadi sembilan saya pikir tidak banyak-banyak amat lah, cuma menambah dua orang pimpinan kan, yang penting ini kita kerjakan sebenarnya kinerja yang kedua representasi rakyatnya ada di MPR," jelasnya.
Baca juga:
Baleg DPR Klaim Penyusunan Draf Revisi UU MD3 Soal Pimpinan MPR Perintah MKD
Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan
MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan
Golkar Tolak Revisi UU MD3 Tambah 10 Pimpinan MPR: Belum Diterapkan Mau Diubah Lagi
Wacana Revisi UU MD3 Menguat di Balik Usulan Penambahan 10 Kursi Pimpinan MPR
Wacana Tambah Pimpinan MPR, Ketua DPR Tak Mau Terlibat Revisi UU MD3
Megawati Peringatkan Golkar dan PPP Tak Ingkar Soal UU MD3