DPR minta pemerintah jelaskan terbitnya Perpes tenaga kerja asing
Menurutnya, Perpres ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik. Sehingga pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia tak merugikan tenaga kerja lokal serta tidak menimbulkan kerugian.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mendesak pemerintah untuk menjelaskan usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Hal itu guna menghindari adanya multitafsir.
"Pemerintah harus segera berbicara mana kala itu menimbulkan multitafsir. Ini harus segera dijelaskan secara rigid dan rinci oleh pemerintah, jangan sampai ini dibiarkan juga nanti berkembang luas ini alasannya ada politisasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang didukung oleh DPR terkait kerja sama Australia dan Jawa Barat? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama Australia dengan Jawa Barat di bidang peternakan? “Seperti yang kita ketahui, Victoria punya potensi yang sangat besar terhadap peternakan. Sedangkan, Jawa Barat juga memiliki kebutuhan rata-rata 700 ribu ekor sapi per tahun, tapi saat ini hanya 30 persen saja yang bisa dipenuhi oleh produsen lokal. Sehingga, tentu hal ini menjadi peluang kerjasama yang baik bagi investor produk peternakan Victoria untuk memenuhi kebutuhan daging di Jawa Barat,” urai Puteri.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Dimana DPR mengapresiasi kinerja Kejagung? Hal itu disampaikannya dalam rangka penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 yang dihadiri Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (5/7) malam.
Menurutnya, Perpres ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik. Sehingga pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia tak merugikan tenaga kerja lokal serta tidak menimbulkan kerugian.
"Kalau kemudian menimbulkan potensi kerugian screening-nya itu mudah sekali lolos tidak ada kualifikasi pekerjaan yang akan masuk dari yang kasar hingga yang ahli tentu ini akan merugikan tenaga kerja kita sebagai tuan rumah sendiri," jelas Taufik.
Terkait, usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap TKA, Taufik menyerahkan wacana Hak Angket ini kepada para anggota DPR. Khususnya pada anggota terutama yang ada di Komisi IX sebagai komisi yang membidangi masalah ketenagakerjaan.
"Mau dibentuk pansus atau tidak, ini kan sedang bergulir aspirasi-aspirasi masyarakat kita serahkan dulu komisi IX dalam hal ini untuk memberikan apakah mekanisme perlu ada pansus tidak. Kalau pimpinan yang mendahului itu tidak bisa, kita tunggu saja di komisi IX bagaimana," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.
Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.
"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring,"kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).
Baca juga:
Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan
Fahri dukung rencana Fadli Zon soal pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing
Fadli Zon sebut Perpres Tenaga Kerja Asing salah arah
Pemerintah minta Gerindra baca Perpres TKA sebelum tantang berdebat
Fahri Hamzah usulkan hak angket Perpres Tenaga Kerja Asing