DPR Minta Pemerintah Segera Realisasikan Anggaran Tambahan Pilkada 2020
Saan mengatakan, pemerintah menyanggupi anggaran tersebut lantaran hal ini juga syarat diajukan KPU agar tahapan Pilkada dapat digelar di tengah pandemi. Jika tidak dapat menyanggupinya, DPR meminta solusi dari pemerintah bagaimana cara pemenuhan anggaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, pihaknya akan mengawasi pencairan tambahan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun. DPR meminta pemerintah menjamin ketersediaan dana tambahan yang digunakan untuk penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada. DPR meminta anggaran tersebut segera direalisasikan pemerintah.
"Kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," kata Saan kepada wartawan, Jumat (19/6).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
"DPR juga sudah minta kepastian dan jaminan melalui Mendagri bahwa pemerintah pusat dengan berbagai cara bisa memenuhi permohonan KPU terkait anggaran," terang politikus NasDem ini.
Saan mengatakan, pemerintah menyanggupi anggaran tersebut lantaran hal ini juga syarat diajukan KPU agar tahapan Pilkada dapat digelar di tengah pandemi. Jika tidak dapat menyanggupinya, DPR meminta solusi dari pemerintah bagaimana cara pemenuhan anggaran tersebut.
Selain itu, DPR juga akan memastikan anggaran Pilkada yang sudah ditetapkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tak diutak-atik untuk dipakai kepentingan lain. Hal itu akan dipastikan dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri dan penyelenggara Pemilu pada Senin, 22 Juni mendatang.
Bakal Bahas Penyesuaian Protokol Covid-19
Lebih lanjut, Saan mengatakan, rapat kerja berikutnya juga akan membahas mengenai peraturan KPU yang telah menyesuaikan tahapan dengan protokol Covid-19.
"Ini akan kami pastikan dengan Kemendagri pada rapat Senin nanti. Nanti ada rapat konsultasi antara Komisi II DPR dengan penyelenggara khususnya KPU dan Mendagri untuk membicarakan terkait PKPU yang disesuaikan dengan protokol Covid," jelas Saan.
(mdk/eko)