DPR minta Polri sesuaikan layanan dengan kenaikan tarif STNK & BPKB
"Kenaikan harga ini berkaitan sisi pelayanan publik, harus benar-benar ditingkatkan dan dipastikan agar masyarakat tak lagi terbebani dengan biaya-biaya resmi di luar uang ditetapkan pemerintah," kata Masinton.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan harga kepengurusan STNK dan BPKB dengan nominal kenaikkan mencapai 100 persen dari harga semula. Kenaikan ini pun mulai diberlakukan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) per tanggal 6 Januari 2017.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Polri bisa memberi pelayanan yang sesuai dengan ditetapkannya kebijakan baru tersebut. Yang terpenting, kata dia, tidak ada lagi pungli dalam kepengurusan STNK atau BPKB.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Apa keistimewaan batu ajaib Ponari? Batu ajaib tersebut kemudian membuat kehebohan pada masanya karena diklaim memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
"Kenaikan harga ini berkaitan sisi pelayanan publik, harus benar-benar ditingkatkan dan dipastikan agar masyarakat tak lagi terbebani dengan biaya-biaya resmi di luar uang ditetapkan pemerintah," kata Masinton saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (5/1).
Politikus PDIP ini menegaskan, selain harus menekan atau menghapus pungli dalam pelayanan masyarakat, Polri juga harus memperkuat pelayanan publik. Khususnya, di bidang online sehingga tindak pungli bisa diminimalisir.
"Pelayanan publik harus dikuatkan sistem online, sehingga sistem online mampu meminimalisir potensi pungli," tegasnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap membayar pengurusan SIM, STNK dan BPKB tiga sampai lima kali lipat dari tarif yang ditentukan negara. Oleh karenanya, dengan dinaikkannya harga kepengurusan itu tidak ada lagi anggota polisi yang mempersulit pelayanan masyarakat.
"Tinggal dengan biaya kenaikan 200 sampai 300 persen ini harus benar-benar dikontrol oleh internal kepolisian. Sisi pelayanan pmbuatan sehingga bebas pungli," pungkas Masinton.
Baca juga:
Sumarsono sebut kenaikan tarif STNK wajar-wajar saja
Kenaikan biaya urus SIM dan STNK tak pengaruhi industri otomotif
Warga berbondong-bondong urus STNK di Polda Metro sebelum harga naik
Warga pusing biaya surat kendaraan, BBM dan sembako naik
Polisi naikkan tarif surat kendaraan akibat harga bahan baku meroket