DPR Pastikan Tak Ada Revisi UU, Pemilu dan Pilkada Tetap Digelar 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tetap diselenggarakan pada tahun 2024. Pelaksanaan pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tetap diselenggarakan pada tahun 2024. Pelaksanaan pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.
"Kita kan tidak ada rencana untuk melakukan revisi ya, terkait dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 maupun dengan Pilkada. Kita tetap menggunakan undang-undang yang ada," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Saan melanjutkan, karena tidak ada revisi baik undang-undang pemilu dan pilkada, maka agenda pemilihan tetap pada 2024. Untuk pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.
"Bahkan kita sudah menentukan tanggalnya untuk Pilkada, yaitu 27 November 2024," ujarnya.
Sementara, kepastian jadwal Pemilu 2024 hingga kini belum diputuskan. Nantinya keputusan pemilu diambil bersama dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.
"Jadi kan kalau enggak terkejar Minggu depan itu kan akan diputuskan di masa sidang yang akan datang," kata politisi NasDem itu.
Baca juga:
Waktu Tak Memadai, Komisi II Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Dilakukan pada 2022
DPR Minta Pemerintah Dengar Aspirasi DPD soal Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas
DPR Sebut Usulan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Sulit Karena Pemerintah Menolak
Anggota DPR Nilai Revisi UU Pemilu Lebih Baik Dilakukan Sebelum Juni 2022
DPD Usul Revisi UU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas Prioritas