Dukung pilkada via DPRD, PAN minta KPK dan PPATK dilibatkan
Dengan dilibatkannya KPK, maka pilkada melalui DPRD dapat lebih ketat pengawasannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diusulkan dilibatkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Usul itu disampaikan anggota Panitia Kerja RUU Pilkada dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto.
"Dengan dipilihnya kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bisa dijadikan momen untuk memperkuat pengawasan oleh KPK," kata Yandri dalam acara diskusi 'Pilkada untuk Siapa?' di Jakarta, Sabtu (13/9).
Menurutnya, dengan dilibatkannya KPK, maka pilkada melalui DPRD dapat lebih ketat pengawasannya. Sebab, KPK akan mengawasi jika ada anggota DPRD yang main mata dengan calon tertentu.
"Ini justru momen untuk memperkuat KPK di daerah. Kita uji keseriusan KPK ke daerah untuk lebih berperan aktif," katanya.
Dia yakin pilkada lewat DPRD lebih transparan dan mudah diawasi. Selain itu juga menghemat anggaran negara.
"Kalau isunya mau penghematan anggaran, justru ini momennya. Aneh kalau PDIP tidak setuju. Selain itu, cost sosial juga lebih mahal kalau pilkada langsung, contoh adik kakak bisa pecah kongsi, antarkampung bisa perang. Ini bahaya kalau tidak direvisi," jelas Yandri.