Durasi Kampanye Pemilu 2024: KPU Usul 120 Hari, Pemerintah Minta 90 Hari
Menurut Tito, tiga bulan sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Supaya masyarakat tidak lama terbelah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan durasi kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai 14 Oktober 2023.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 februari 2024, hari pemungutan suara," ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan oleh Kemenkeu? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Sementara, pemerintah memiliki pandangan berbeda dengan KPU. Pemerintah mengusulkan masa kampanye dikurangi menjadi 90 hari.
"Kemudian mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja.
Menurut Tito, tiga bulan sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Supaya masyarakat tidak lama terbelah.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," ujar Tito.
Baca juga:
Pemilu 2024 Diputuskan Digelar 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November
Pemerintah dan KPU Akhirnya Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
Perludem: Saatnya KPU Buat Keputusan Final Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ditetapkan Hari Ini!
Anies Baswedan dan Makna Azan Jelang Pemilu 2024
Partai Gelora Ingatkan Waspada Politik Identitas di Pemilu 2024