Fadli kesal KPK usut Hambalang pakai audit BPK, Sumber Waras tidak
"KPK terlalu terburu-buru menyatakan pendapatnya, jadi menurut saya KPK tidak independen," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon geram dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyimpulkan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. KPK dinilai menggunakan standar ganda dalam mengusut setiap kasus.
"Misalkan kasus Hambalang kasus, kasus SDA dan Miranda Gultom ini semuanya berdasarkan pada audit BPK," ujar Fadli dalam sebuah diskusi bertema, 'Mencari Sumber yang Waras' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Menurut Fadli, KPK terlalu cepat menyimpulkan bahwa kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ini tidak ada tindak pidana korupsi. Seharusnya berbagai cara dilakukan agar fakta bisa terungkap, seperti membandingkan hasil audit BPK dengan ketepatan lokasi di lapangan.
"KPK terlalu terburu-buru menyatakan pendapatnya, jadi menurut saya KPK tidak independen. Padahal secara terang benderang dalam kasus ini sudah terjadi korupsi," katanya.
Senada dengan Fadli, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah mengatakan, KPK tidak konsisten menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
"Kita melihat ada standar ganda yang digunakan. Ini bukan hanya satu pakar yang mengatakan tapi sudah beberapa kok ini kasus pakai metode beda. Kasus Suryadarma Ali, Hambalang, dan lain-lain itu kan menggunakan hasil audit BPK sebagai dasarnya juga," terang Firmansyah.
"Sehingga ini menimbulkan kegaduhan, akhirnya dikatakan KPK versus BPK," sambungnya.
Firmansyah menegaskan, KPK wajib menggunakan hasil audit BPK sebagai dasar untuk menyelidiki dan menyimpulkan setiap kasus karena sudah diamanatkan dalam UU. Apalagi, berdasarkan temuan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.
"Masa iya ada kerugian Rp 191 miliar dan semuanya omong kosong, jadi pertanyaan bagi kita gimana mekanismenya," tandasnya.