Fadli Zon desak calon tunggal di pilkada dipilih secara aklamasi
Dia menolak jika hanya ada satu calon menyebabkan pilkada ditunda hingga 2017.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015 yang mengundur waktu pemilihan jika di daerah hanya memiliki calon tunggal saat gelaran Pilkada serentak. Dia mengusulkan agar calon tunggal tersebut dipilih saja secara aklamasi ketimbang menunda gelaran Pilkada.
"Kalau sampai tahun 2017 tetap hanya calon tunggal lagi bagaimana? Masa daerah jadi korban suatu aturan?" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/7).
Jikalau memang nantinya di tiap daerah bernasib sama dengan Surabaya yang hanya memiliki calon tunggal, Fadli berharap agar partai politik tidak disalahkan karena tak mengusung kadernya sebagai calon kepala daerah. Lantaran, dia menilai tiap partai politik pasti punya pertimbangan yang matang dengan tidak mengusung calon kepala daerah.
Apalagi, jika di suatu daerah sudah memiliki calon yang kuat untuk memenangkan Pilkada, sehingga partai politik tak mengusung karena sudah tahu bakal tidak mampu mengalahkan calon tersebut.
"Kalau calon sudah kuat sulit bagi partai politik untuk mengusung calon," jelasnya.
Meski menuai pro dan kontra atas terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2015, KPU ngotot terbitnya peraturan tentang pemilihan kepala daerah itu, sudah sesuai prosedur. Isi PKPU Nomor 12 ini, dinilai beberapa pihak berpotensi menunda Pilkada serentak bagi beberapa daerah yang memiliki calon tunggal, seperti Kota Surabaya, Jawa Timur, yang hingga hari pertama pendaftaran, belum ada calon lain kecuali pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Sehingga, PKPU Nomor 12 tahun 2015 yang diterbitkan KPU itu, melampau kewenangan. Sebab, ditunda atau tidaknya Pilkada, adalah kewenangan Presiden dan DPR.
Baca juga:
Prabowo sebut Gerindra tak mungkin usung Ahok lagi
Mendagri sebut hingga kemarin di 14 daerah baru ada 1 pasangan calon
Maju pilkada Tangsel, Airin kembali duet dengan Benyamin
Mendagri: Parpol yang belum islah, itu urusannya parpol
Pasangan Rendra Kresna-Sanusi salat dhuha sebelum daftar ke KPU
Demokrat tak usung Saan Mustopa karena peluang menang kecil
Jelang pilkada, FX Rudy gratiskan sewa rumah deret
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.