Fahri Hamzah akan temui Anis Matta, bahas penyelamatan PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hari ini (3/8) akan bertemu Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta. Dalam pertemuan itu mereka akan membahas cara menyelamatkan PKS agar tak menghilang di Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hari ini (3/8) akan bertemu Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta. Dalam pertemuan itu mereka akan membahas cara menyelamatkan PKS agar tak menghilang di Pemilu 2019.
"Ya hari ini insya Allah saya sore ini bikin janjian mau ketemu Pak Anis mau konsultasi tentang bagaimana membantu menyelamatkan partai ini supaya enggak hilang di 2019. Karena terus terang kalau nggak dibantu PKS hilang di 2019 dalam keadaan kayak gini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Fahri akan meminta beberapa saran dari Anis Matta terkait penyelamatan PKS dari kehancuran. Namun dia pribadi menyarankan supaya oknum yang terbukti melawan hukum di PKS untuk segera dipecat dari partai.
"Oknum-oknum yang kena perkara ini sebaiknya tidak lagi lah menjabat karena mereka telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang saya sendiri bisa seret mereka ke ranah pidana semuanya. Satu sudah kena, ada satu lagi yang sudah dekat, tapi enggak bisa diumumkan," ujarnya.
"Jadi ini orang-orang bermasalah. Kalau partai dipimpin orang bermasalah gimana mau menang. Harusnya yang bermasalah tahu diri," sambungnya.
Fahri mengakui upaya pergantian kepemimpinan jelang Pemilu 2019 penuh risiko. Tetapi, ia menegaskan semua upaya tersebut diperlukan untuk menyelamatkan PKS dari kehancuran di pemilu mendatang.
"Nah kalau ini enggak ada upaya penyelamatan, memang mau dibikin mati. Tahun depan itu mau dibikin hilang," ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas perkara perseteruannya dengan Fahri Hamzah . Wakil ketua DPR itu melawan partainya karena menolak dipecat.
Babak pertama dimulai saat Fahri Hamzah menggugat PKS ke meja hijau. Gugatan Fahri dikabulkan Pengadilan Negeri JakartaSelatan pada 14 November 2016. Tidak hanya itu, PKS juga diwajibkan membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Tak terima, PKS ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi. Di Mahkamah Agung, permohonan PKS ditolak. Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.
Baca juga:
50 Ojek online iringi pemakaman Yusuf Supendi ke TPU Kalisari
Hasto ungkap rencana dan pesan terakhir Yusuf Supendi
Presiden PKS: Sampai kapanpun Yusuf Supendi guru kami
Anak Yusuf Supendi ceritakan penyakit dan kesibukan ayahnya sebelum meninggal
Jenazah Yusuf Supendi disemayamkan di rumah duka, Presiden PKS melayat
Caleg PDIP Yusuf Supendi meninggal diduga karena kelelahan
Sekjen Gerindra: Hubungan dengan PKS sudah terlalu dalam