Fahri Hamzah Soal Surat Pernyataan Capim KPK: Parno itu Teman-teman Komisi III
"Sebenarnya itu enggak boleh, otomatis kan harus taat," ujar Fahri.
Calon pimpinan KPK harus menekan kontrak politik dengan DPR. Kontrak politik tersebut berupa surat pernyataan tertulis berupa komitmen dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menentang surat pernyataan tertulis tersebut. Menurutnya, Komisi III terlalu paranoid sehingga sampai meminta calon pimpinan KPK harus menaati undang-undang.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Ya enggak boleh, makanya itu saking parnonya teman-teman di komisi III itu, sampai pimpinan KPK suruh taat UU. Sebenarnya itu enggak boleh, otomatis kan harus taat," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Fahri mengatakan, KPK merupakan lembaga superbody. KPK memiliki wewenang untuk menyadap, menangkap dan geledah tanpa dasar undang-undang. Oleh karena itu, dia menilai capim KPK sebenarnya tidak perlu membuat surat pernyataan.
"Makanya diminta, eh taat UU. Harusnya kan sudah harus taat enggak perlu diminta. Cuman kan kejadian selama ini gak gitu," jelasnya.
Diberitakan, Komisi III DPR akan meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023 membuat surat pernyataan tertulis. Surat itu berisi komitmen para capim terkait materi yang kemungkinan akan ditanya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper.
"Cuma surat pernyataan biasanya standar. Nah kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Arsul mencontohkan salah satu komitmen yang akan dilihat Komisi III dalam surat saat fit and proper test. Semisal terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Abraham Samad Minta DPR Dengar Suara Rakyat saat Pilih Capim KPK
Utusan Pegawai KPK Sambangi DPR, Serahkan Surat Petisi untuk Seleksi Capim
Komisi III Sindir ICW Dkk: Jangan Teriak Dari Lorong Gelap, Datang ke DPR
ICW Absen, IPW Hadiri RDPU Soal Capim KPK dengan DPR
Siang Ini, Komisi III RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Capim KPK