Fantastis, 324 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Diprediksi Ditangani MK
Angka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi bakal ada 324 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang masuk pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar di 545 kabupaten/kota pada 37 provinsi di Indonesia.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, angka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya. Dia juga menyebut, MK telah mempersiapkan simulasi untuk menangani 324 perkara itu.
- MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024
- Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
- MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
- Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
âKita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada sebelumnya, kemudian diakumulasi, dipersentasekan, kira-kira dari 545 [daerah] itu kita menyiapkan 324 perkara yang kita simulasikan untuk kita tangani,â kata Fajar ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8), demikian dikutip Antara.
Menurut Fajar, jumlah tersebut bisa saja berkurang atau bertambah, mengingat dinamika pilkada tahun ini.
âApalagi melihat konteslasi politik hari ini yang bisa jadi lebih dari satu pasangan calon misalnya dalam satu pilkada, itu bisa mempengaruhi jumlah nanti,â kata Fajar.
Di sisi lain, Fajar mengatakan bahwa tahun ini merupakan kali pertama MK menangani sengketa hasil pilkada atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang digelar secara serentak.
âMemang ini pengalaman pertama bagi MK menangani perkara perselisihan hasil pilkada serentak yang betul-betul serentak. Kemarin âkan serentak, tapi bertahap. Ini pengalaman pertama bagi MK menangani perselisihan hasil pilkada yang betul-betul serentak,â ucap Fajar.
Oleh karena itu, Fajar mengatakan MK akan mengerahkan usaha lebih besar daripada sengketa hasil pilkada sebelumnya.
âKita siapkan itu tadi, 324 itu kita simulasikan dari proses penerimaan permohonan, persidangan, sampai putusan sejauh ini masih aman. Intinya, berapa pun perkara, insya Allah MK siap karena itu sudah tanggung jawab ataupun kewenangannya MK,â kata dia.
- Mantan TKW Asal Blitar Sukses Jual Telur Asin hingga Bisa Bangun Rumah dan Beli Mobil, Ini Kisah di Baliknya
- Dagu Lebih Ramping, Wajah Lebih Tirus: Cara Ampuh Menghilangkan Double Chin
- Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
- Korban Sementara Gempa Kabupaten Bandung: 20 Orang Luka Berat hingga Ringan
- Menjelajahi Goa Purba di Pelosok Hutan Boyolali, Terdapat Jejak Peninggalan Mataram Hindu
Berita Terpopuler
-
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024 -
VIDEO: Tegas! Jokowi Respons Carut Marut PON 2024 "Tiap Event Besar Pasti Ada Koreksi"
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Kaesang Klarifikasi ke KPK, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
merdeka.com 18 Sep 2024