Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya menggelar deklarasi pemilu aman dan damai di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/2).
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya menggelar deklarasi pemilu aman dan damai di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/2).
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai
Dalam deklarasi yang dihadiri delapan perwakilan pimpinan perguruan tinggi swasta ini, mereka menyampaikan lima poin seruan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima poin seruan tersebut dibacakan juru bicara Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Tasikmalaya, Prof Yus Darusman (Universitas Perjuangan Tasikmalaya).
Selain Prof Yus, perwakilan pimpinan perguruan tinggi yang hadir dalam deklarasi tersebut yaitu Herdi Mulyana dan Dr Nana Suryana dari Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG), Nanang Rusliana (Universitas Cipasung), Ruswanto (Universitas BTH), Pepep Fuad (Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya), Neni Nuraeni (Universitas Muhamadiyah Tasikmalaya), Agus Fatah (STIA Tasikmalaya), dan Iwan Saputra (STIE Latifah Mubarokiyah Tasikmalaya).
Dalam deklarasinya, Prof Yus menyampaikan lima poin seruan. Pertama mengajak segenap komponen bangsa untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi.
Kemudian, bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Mengajak seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tidak golput serta menghargai perbedaan pilihan setiap orang.
Di poin terakhir Prof Yus menyebutkan bahwa kampus bukan tempat memecah belah. "Kampus justru harus menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, aman, dan damai,’" tutur dia.
Sementara, Dr Nana Suryana (STHG) menambahkan, deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral civitas akademika dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Ia mengatakan, deklarasi yang disampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kalangan civitas akademika kepada Masyarakat.
"Sebagai bentuk tanggung jawab moral, memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat," ujar dia.
Menurut Nana, fenomena yang terjadi menjelang pencoblosan ini tidak boleh menimbulkan gesekan di Masyarakat. Ia justru mengajak masyarakat untuk saling menghargai dalam pemungutan suara nanti. "Jangan sampai pemilu menimbulkan perpecahan di masyarakat," kata dia.