Gagal Jadi Mahasiswa Politik dan Kerja di Kemenlu, Sosok ini Sekarang Hakim Paling Berpengaruh di Indonesia
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman
Penyuka hobi golf dan rally ini sangat berminat pada ilmu sosial dan politik
Gagal Jadi Mahasiswa Politik dan Kerja di Kemenlu, Sosok ini Sekarang Hakim Paling Berpengaruh di Indonesia
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman. Siapa sangka, Suhartoyo awalnya tidak punya mimpi dan minat menjadi seorang hakim.
- Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
- Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
- Dulu Tak Ingin Terjun ke Politik Kini Jadi Bacawapres Termuda di Indonesia, Ini Potret Sosoknya saat Muda
- Menag Yaqut Sindir Capres Pecah Belah Umat, Ini Kata PKB Bela Anies-Cak Imin
Penyuka hobi golf dan rally ini malah berminat pada ilmu sosial dan politik ketika lulus dari Sekolah Menengah Umum. Selain ingin jadi mahasiswa ilmu politik, Suhartoyo juga ngebet kerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri. Dia akhirnya mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia.
"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," ujar Suhartoyo pada situs MK, Kamis (9/11).
Seiring waktu, dia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun, teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, dia pun tertarik.
Takdir pun memilihkan jalan baginya. Dia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.
"Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,"
ungkap Suhartoyo.
merdeka.com
Suhartoyo lulus dari UII pada 1983. Kemudian, Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Dia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995).Selanjutnya, dia berkarir jadi Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).
Dia kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006).
Pada 3 Desember 2012, panitia seleksi yang dibentuk oleh Mahkamah Agung mengumumkan terpilihnya Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi usulan MA menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi, yang tidak dipilih lagi untuk masa jabatan kedua.
Terpilihnya Suhartoyo menuai kontroversi saat itu. Sebab, dua orang mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono, berpandangan bahwa Fadlil lebih layak untuk menjadi Hakim Konstitusi, mengingat pengalamannya sebagai panitera MK dan hakim satu periode.
Ketua panitia seleksi dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suwardi tetap mempertahankan keputusan memilih Suhartoyo, karena memandang proses pencalonan Hakim Konstitusi sepenuhnya merupakan kewenangan MA.
Suhartoyo kembali diusulkan MA untuk periode kedua pada bulan Desember 2019, setelah proses penilaian yang melibatkan penilaian luar dari akademisi Indriyanto Seno Adji dan Agus Yuda Hernowo. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2020.