Gerindra akan turunkan kader awasi verifikasi calon independen
Taufik menyebut rencana ini telah dikomunikasikan dengan pihak KPU DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan pihaknya akan menurunkan kader-kader partai untuk melakukan pengawasan saat proses verifikasi faktual calon perseorangan. Taufik menyebut rencana ini telah dikomunikasikan dengan pihak KPU DKI Jakarta.
"Saya tadi sudah bilang sama orang KPU minta izin saya mau mempersiapkan pendampingan pengawasan terhadap verifikasi. Satu RW satu, saya siapin orang satu RW satu dari kader-kader Partai Gerindra dan KPU sudah setuju," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kapan GKI Cimanuk didirikan? Merujuk laman gkiswjabar.org, bangunan bernama GKI Cimanuk ini berdiri pada 13 Desember 1858, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
-
Kapan GKI Purbalingga didirikan? “Baru Januari kemarin saya ditasbihkan di sini,” kata Pendeta Andya. Pendeta Andya mengatakan, pada 5 Mei 2024 kemarin, gereja itu sudah berusia 81 tahun.
Menurutnya, proses pengawasan ini penting dilakukan oleh institusi partai politik untuk mengantisipasi kecurangan dukungan dalam Pilgub. Teknisnya, untuk satu Rukun Warga (RW) akan ditempatkan satu kader.
"Saya kan dulu pernah jadi Ketua KPU. Verifikasi DPD-DPD kan dulu pakai KTP, ngumpulin ratusan ribu, yang sah cuma 7000-10000, satu (orang) bisa bawa 10. Untuk ngawasin nih petugas pencacah itu," tegas politisi Gerindra ini.
Apalagi, metode verifikasi faktual dalam revisi UU Pilkada adalah dengan sensus, dan mewajibkan petugas KPU untuk bertatap muka dengan pemberi dukungan bagi calon independen dan tidak bisa diwakilkan. Verifikasi faktual akan memakan waktu sekitar 14 hari dimulai pada tanggal 21 Agustus sampai 3 September 2016.
"Tidak bisa diwakilkan," tutup Taufik.
Baca juga:
Tetap tak mau usung kembali, Gerindra beberkan 'dosa' Ahok
Gerindra sangat yakin PDIP takkan dukung Ahok
Pilgub DKI, DPRD tolak kelurahan jadi lokasi verifikasi dukungan
PDIP DKI Jakarta serang partai pendukung Ahok
Ical bantah tolak Golkar dukung Ahok, hanya harus sesuai prosedur