Gerindra tak gubris partai lain mulai tarik diri dari revisi UU KPK
"Ya itu kan hak dari setiap fraksi ya. Kalau Gerindra kita sejak awal (menolak)," kata Fadli Zon.
Partai Gerindra tak mempersoalkan fraksi Partai Demokrat dan PKS yang mulai menarik diri dalam revisi UU KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, sejak awal partainya menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
"Ya itu kan hak dari setiap fraksi ya. Kalau Gerindra kita sejak awal (menolak)," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan siap dibawa ke rapat paripurna. 9 Fraksi di DPR telah menandatangani persetujuan revisi tersebut kecuali Partai Gerindra.
"Saya kira kita lihat nanti di paripurna, kita belum tahu, ini kan akan membicarakan salah satunya agenda untuk revisi UU KPK. Ini yang akan menjadi salah satu agenda dlm paripurna dengan kesepakatan Bamus," jelasnya.
Saat ini, kata Fadli, pandangan-pandangan fraksi mengenai revisi UU KPK belum final. Justru nanti di sidang paripurna yang akan datang, pandangan final revisi UU KPK akan terlihat nyata, siapa yang betul-betul mendukung revisi dan yang tidak.
"Ya nanti kita lihat lah posisi finalnya seperti apa, sejauh ini saya kira kalau di antara itu ya ada yang setuju, ada yang tidak setuju, saya kira itu biasa," tandasnya.
Baca juga:
Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela
Tolak revisi UU KPK, aktivis buat gerakan Yogya Gumregah
Pimpinan KPK: Soal revisi UU, yang gatal mana yang digaruk mana
Pukul kentongan, pimpinan KPK dan aktivis kompak tolak RUU
Ini pasal-pasal dalam draf revisi UU yang dianggap melemahkan KPK
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.