Gerindra tolak revisi UU KPK: Apalagi yang harus dipercaya?
"Kami menolak pelemahan undang-undang KPK dan meminta pengampunan Undang-undang pajak dibatalkan."
Fraksi Gerindra menolak tegas revisi UU KPK dan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak Nasional (Tax Amnesty) masuk dalam Program Legislasi 2015. Menurut Gerindra, situasi pemerintahan saat ini sedang tidak kondusif.
"Saat ini kita membicarakan revisi undang-undang KPK, padahal kita tahu kondisi tidak kondusif sekarang. Begitu juga dengan RUU pajak, kita didorong dan ikut membuat undang-undang pengampunan pajak ini," kata anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurutnya, 2 RUU yang didorong DPR dalam forum paripurna itu tidak dipaksakan untuk menjadi prolegnas 2015.
"Sebaik 2 RUU ini tidak bisa dipaksakan jadi Prolegnas 2015. Sebaiknya kita pikirkan matang," jelas pria yang juga anggota Komisi III DPR ini.
Ditambahkan rekannya se-fraksi, Sodik Mujahid, rapat paripurna hari ini seperti pembodohan karena pengajuan prolegnas yang diajukan coba melemahkan KPK.
"Selain KPK dilemahkan, para pajak akan diampuni, apalagi yang harus dipercaya? Sudah, bodoh," ujar Sodik dengan nada meninggi.
"Kami menolak pelemahan undang-undang KPK dan meminta pengampunan Undang-undang pajak dibatalkan," tandasnya.
Baca juga:
Paripurna bahas revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak berjalan alot
Ruki: Naskah revisi UU KPK ditandatangani 5 pimpinan KPK
Siapa pengkhianat di KPK, apakah Ruki?
Ribuan warga Semarang tanda tangan tolak revisi UU KPK
Busyro Muqoddas desak Presiden Jokowi tolak revisi UU KPK
Bambang sebut cuma Ruki pimpinan KPK yang setuju revisi UU
Tolak revisi UU KPK, Johan tak peduli lolos uji di DPR atau tidak
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK memastikan jumlah kerugian negara? Lembaga antirasuah menggandeng pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan menghitungnya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.