Gugat hasil Pileg, Hanura bawa 3 boks dokumen ke MK
Sejumlah dokumen itu sebagai bukti kecurangan yang ada di 68 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia.
Menjelang penutupan batas waktu pelaporan sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu pukul 23.51 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) terus dibanjiri gugatan.
Membawa dokumen bukti dengan jumlah yang besar, Partai Hanura mendaftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita membawa tiga mobil boks berisi dokumen dari caleg parpol," ujar Ketua Tim PHPU Partai Hanura Teguh Samudra, di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5).
Teguh menjelaskan, sejumlah dokumen itu sebagai bukti kecurangan yang ada di 68 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Rinciannya kecurangan terjadi 16 Dapil DPR RI, 22 Dapil DPRD Provinsi, dan 30 Dapil DPRD kabupaten Kota.
Teguh mengatakan, kecurangan yang pihaknya temui berupa penggelebungan suara partai lain yang membuat hilangnya suara milik calon anggota legislatifnya di berbagi daerah tersebut.
Bukan hanya itu, dia menuturkan dalam kasus lain pihaknya menemukan saksi partainya tak diberikan salinan formulir C1 berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu tentunya penyelenggara pemilu sepertinya melakukan pelanggaran terstruktur. Di beberapa TPS kita temukan isinya sama saja," pungkasnya.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.