Hakim MK Minta Rizal Ramli Tegaskan Dalil Mau Nyapres di Gugatan UU Pemilu
Suhartoyo menilai, Rizal kurang penegasan dalil keinginannya maju sebagai calon presiden. Menurut Suhartoyo, bila memang itu tujuan Rizal melakukan gugatan, maka seharusnya hal itu dipertegas dalam permohonan.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberi nasihat perbaikan, terhadap gugatan Rizal Ramli selaku pemohon. Rizal menggugat ambang batas presiden 20 persen dalam UU Pemilu karena dianggap tidak demokratis.
Namun dalam gugatannya, Suhartoyo menilai, Rizal kurang penegasan dalil keinginannya maju sebagai calon presiden. Menurut Suhartoyo, bila memang itu tujuan Rizal melakukan gugatan, maka seharusnya hal itu dipertegas dalam permohonan.
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".
-
Apa yang membuat Rizal Ramli berani mengkritik pemerintahan Soeharto? Memasuki 1978, Rizal sebagai mahasiswa aktif mengkritisi pemerintahan Soeharto. Bersama dengan teman-temannya, ia menjadi tim penulis buku Putih Perjuangan Mahasiswa ITB yang isinya banyak mengkritik kebijakan otoriter pemerintahan Soeharto dan juga Praktik KKN yang terjadi di dalam keluarga Soeharto.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Pemilu memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan? Dalam praktiknya, Pemilu memungkinkan terpilihnya pemimpin yang didukung oleh mayoritas warga negara, sehingga memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
"Saya melihat dalam permohonan ini Rizal dan Abdul Rochim mendalilkan bahwa akan mencalonkan diri menjadi capres pada pilpres yang akan datang, tentu harus dibangun argumen untuk meyakinkan mahkamah adalah, secara faktual atau substansial sebagai bukti permulaan bahwa para pemohon ini akan mencalonkan," kata Suhartoyo di ruang sidang majelis Mahkamah Konstisusi, Senin (21/9).
Menurut Suhartoyo, kuasa hukum Rizal Ramli, Refly Harun, menjelaskan bertolak belakang atas gugatan kliennya. Refli mengatakan, gugatan itu dilakukan karena ada kerugian dialami empat partai pada Pilpres 2019. Karenanya Suhartoyo menegaskan, siapa sesungguhnya pihak dirugikan pada ambang batas tersebut.
"Pak Refly mengatakan, 4 partai secara konstitusional dirugikan, ini artinya apa sesungguhnya 2 pemohon hari ini yang dirugikan? atau sesungguhnya lebih mendekati kerugian dalam konteks permohonan hari ini adalah 4 partai tadi? Berkarya, PSI, Garuda, dan Perindo," jelas Suhartoyo.
Suhartoyo meminta, agar permohonan gugatan dapat diperbaiki. Dia meminta agar permohonan dapat mengurai kedudukan hukum dan mengelaborasi dengan memberi spektrum permohonan kepada majelis terkait keinginan pemohon untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.
"Elaborasikan spektrumnya agar kami yakin bahwa benar pemohon ini 2 warga negara yang akan mencalonoan diri sebagai calon preiden dalam kontestasi Pemilu mendatang," tutup Suhartoyo.