Hanura DKI ancam kepung KPU terkait perubahan Sipol
Hanura DKI ancam kepung KPU terkait perubahan Sipol. Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pengurus KPU untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menimpa partainya tersebut.
Partai Hanura mengancam akan mengepung gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tindakan ini menyusul dugaan campur tangan anggota KPU mengubah sistem informasi partai politik (sipol) yang ada di situs lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Sebelumnya diberitakan berubahnya Sipol membuat kader Hanura ingin maju menjadi anggota legislatif Pemilu 2019 kesulitan dalam mendaftarkan diri ke Sistem Informasi Pencalonan (Sipon).
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pengurus KPU untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang menimpa partainya tersebut. Dia mengatakan, massa Partai Hanura bakal berduyun-duyun mengepung kantor KPU.
"Ke depan kami akan mengepung KPU karena tentu KPU telah masuk ke ranah hukum. Tidak sepatutnya seperti itu. Apalagi kita dengar ada pertemuan-pertemuan yang ilegal," kata Ongen Sangaji, Jumat (6/7).
Mohamad Sangaji masih menutup rapat-rapat terkait niatnya tersebut. Intinya, dia ingin KPU bersikap netral.
"Saya selaku ketua Ketua DPD Hanura DKI Jakarta yang punya tanggung jawab korwil akan mengepung KPU secara total sehingga KPU akan netral," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hanura tuding Wiranto intervensi KPU ubah Sipol kepengurusan
Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen
Moeldoko bantah mundur dari Hanura demi jadi cawapres Jokowi
Bahas masalah Hanura, Wiranto gelar pertemuan dengan KPU
KPU khawatir dualisme Partai Hanura timbulkan kegaduhan saat Pemilu 2019
Hanura: Lihat gatelnya Amien Rais, bisa jadi Prabowo pasrah dengan AHY
Jokowi dinilai tetap kuat meski harus lawan duet Prabowo-AHY