Hari ini KPU Akan Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi. Nama-nama caleg mantan koruptor itu akan diumumkan malam ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi. Nama-nama caleg mantan koruptor itu akan diumumkan malam ini.
"Nanti malam ya," ujar Arief saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan Polri di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
Sedianya pengumuman daftar nama caleg koruptor itu dilakukan Selasa 29 Januari 2019. Namun tertunda karena sejumlah pimpinan KPU diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO.
"Tadinya kan mau kemarin, tapi saya diperiksa sampai malam di Polda, akhirnya diundur hari ini," tuturnya.
Setidaknya ada lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi. Langkah KPU menuai respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dukungan juga diberikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dukungan juga mengalir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut perlu dilakukan agar publik lebih mengenal caleg yang akan dipilih sebagai wakilnya di parlemen.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/noe)