Hari pertama, belum ada partai daftarkan caleg ke KPU
Waktu pendaftaran tanggal 4 Juli sampai 16 Juli dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan, pada hari terakhir pendaftaran, waktu penutupan pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka tahapan pendaftaran bagi pemilu legislatif 2019 mulai hari ini, Rabu (4/7). Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran akan dilakukan hingga 17 Juli 2018.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, waktu pendaftaran tanggal 4 Juli sampai 16 Juli dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan, pada hari terakhir pendaftaran, waktu penutupan pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
"Jadi hari ini kita membuka pendaftaran caleg dari tanggal 4 juli sampai 16 juli kita buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, sementara untuk hari terakhir tanggal 17 Juli pukul 8 pagi sampai 24.00," ujar Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Namun pada hari pertama dibukanya pendaftaran, belum terlihat adanya para pendaftar. Ilham menilai, belum adanya pendaftar dikarenakan mereka masih mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
"Iya masih belum ada. Mungkin masih mempersiapkan," sebutnya.
Jika nantinya ditemukan syarat-syarat yang belum terpenuhi, berkas otomatis akan dikembalikan. "Kita periksa itu dulu, kalau itu tidak memenuhi syarat kita kembalikan, baru kita cek syarat calonnya," kata Ilham.
Karena itu dia mengimbau agar partai politik dapat mengirimkan atau menyerahkan berkas di awal pendaftaran. Supaya, jika diharuskan ada perbaikan atau perubahan, mereka dapat memperbaikinya.
"Makanya kita mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir, karena kalau ada perbaikan itu dia sulit tidak ada waktu lagi mepet," jelasnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com