Hasil Pilkada Boven Digoel Disengketakan ke MK
Pasangan calon nomor urut 3 Martinus Wagi dan Isak Bangri mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Boven Digoel ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (6/1).
Hasil pemilihan bupati Boven Digoel disengketakan ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga total permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020 yang didaftarkan sebanyak 136 permohonan.
"Yang mengajukan permohonan sebanyak 136 atau 42,9 persen," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono secara daring di Jakarta dilansir Antara, Kamis (7/1).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang dimaksud dengan incumbent dalam Pilkada? Incumbent atau petahana dalam konteks Pilkada merujuk kepada mereka yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, seperti Gubernur, Bupati, atau Walikota. Mereka adalah figur yang sedang memegang jabatan saat penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Pasangan calon nomor urut 3 Martinus Wagi dan Isak Bangri mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Boven Digoel ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (6/1).
Pasangan Martinus-Isak dalam permohonannya mempersoalkan proses pencalonan pasangan Yusak-Yacob yang menjalani pembebasan bersyarat.
Status Yusak Yaluwobaru yang menjalani bebas bersyarat disebut bukan menjadikannya sebagai mantan terpidana dan semestinya baru dapat mendaftar sebagai peserta pilkada pada 2022.
Adapun pasangan nomor urut 4 Yusak-Yacob ditetapkan meraih suara terbanyak pada Pilkada Boven Digoel dengan 16.319 suara, sedangkan Martinus Wagi dan Isak Bangri memperoleh 9.156 suara.
Dengan permohonan itu, permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi menjadi sebanyak 115 permohonan. Sementara untuk sengketa hasil pemilihan gubernur sebanyak tujuh perkara dan hasil pemilihan wali kota sebanyak 14 perkara.
Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan permohonan hasil pemilihan kepala daerah pada 26 Januari 2021 dan dilanjutkan sidang pemeriksaan pada 1 hingga 11 Februari 2021.
Sidang pengucapan putusan sela pada 15 hingga 16 Februari 2021 dan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah pada 19 hingga 24 Maret 2021.
Baca juga:
Kediaman Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilkada 2020 akan Dijaga Polisi
Bawaslu Sebut Calon Petahana Bupati Tasikmalaya Terbukti Melanggar Administrasi
MK Terima Tujuh Sengketa Pilgub Sampai Hari Terakhir Pendaftaran
Penetapan Pemenang Pilkada 2020, KPU Sumbar Tunggu Hasil di MK
Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK