Hidayat Nur Wahid Sebut Tak Ada Atmosfer MPR Mengusulkan Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, tak ada atmosfer dari pimpinan maupun anggota MPR yang mengusulkan amandemen UUD 1945 secara formal. Menurutnya, sampai saat ini UUD 1945 masih sebatas kajian.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, tak ada atmosfer dari pimpinan maupun anggota MPR yang mengusulkan amandemen UUD 1945 secara formal. Menurutnya, sampai saat ini UUD 1945 masih sebatas kajian.
"Kalau dari atmosfer dari MPR sendiri saya tidak mendengar baik dari pimpinan MPR maupun anggota MPR yang mengusulkan perubahan undang-undang dasar secara formal," kata Hidayat dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (10/9).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
Apalagi, kata dia, untuk menghadirkan perubahan terkait pasal 3 maupun pasal 23 tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Maupun gosip untuk mengubah pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesisasinya.
"Maupun pasal 21 e ayat 1 dan 2 terkait kemungkinan Presiden ditambah masa jabatannya 3 tahun atau berapa pun sehingga pemilihan presiden tidak lagi bisa diselenggarakan lagi lima tahunan sebagaimana perintah dari konstitusi," ucapnya.
Politikus PKS ini menegaskan, yang mengencangkan isu amandemen UUD 1945 bukan MPR. Tetapi, pihak eksternal diluar MPR yang ramai-ramai usulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang meributkan masalah amandemen PPHN bisa menjadi pintu masuk masa perpanjangan jabatan presiden itu kan bukan MPR yang meramaikan hal itu, tapi dari publik termasuk media, media kan paling senang kalau ada kompor-kompor kaya gitu," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Demokrat: Perlu Kajian Mendalam Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
Pakar Hukum Jelaskan Amandemen UUD Bisa Rusak Ketatanegaraan
Relawan Joman Sebut Jokowi Tolak Amandemen Masa Jabatan Presiden
Zulhas Yakin Tak Ada Amandemen: 5-10 Tahun Belum Selesai Satukan Isi Kepala
Zulhas Ungkap Keluhan Jokowi soal Amandemen: Kenapa Saya Terus yang Disorot
Wakil Ketua DPD Sebut Amandemen Terbatas UUD Bisa Ganggu Hubungan Antarlembaga