Hitung cepat sementara KPU: Pilgub Maluku Utara bersaing ketat, selisih 1,03%
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat berdasarkan form C1 yang dihimpun dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil sementara Pilgub Maluku Utara sangat tipis, bahkan berbeda hanya nol koma.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat berdasarkan form C1 yang dihimpun dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil sementara Pilgub Maluku Utara sangat tipis, bahkan berbeda hanya nol koma.
Pasangan nomor urut 3, Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali sementara unggul dengan perolehan 30,26 persen atau 119.349 suara. Ditempel ketat oleh pasangan nomor urut Burhan Abdurrahman-Sihak Jamaluddin dengan 115.308 suara atau 29,23 persen. Selisih 1,03 persen.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Di posisi tiga juga menempel ketat Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar dengan perolehan 114.630 suara atau 29,06 persen. Di urutan ke empat tertinggal pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husein hanya mendapatkan 45.186 suara atau 11,45 persen.
Suara masuk dari Form C1 yakni 70,24 persen, atau data masuk 1.501 dari 2.137 TPS.
Nantikan update berita KPU di Liputan6.com
Dalam situs resmi KPU disebutkan, hitungan cepat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelengaran Pilkada.
Data hasil pada hitungan cepat berdasarkan data masuk form C1. Hasil hitungan cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final.
"Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya," tulis KPU.
Baca juga:
Hitung cepat KPU: Ridwan-Uu 34,66%, Sudrajat-Syaikhu 28,94%, data masuk 51,28%
Kalah menang biasa, calon kepala daerah harus bisa berdamai dengan hasil Pilkada
3 Calonnya menang di Pilgub Pulau Jawa, PPP dinilai ungguli PKB
Penghitungan hasil Pilbup Banyumas terkendala distribusi suara dari TPS
PDIP jadikan kemenangan di daerah modal Pileg dan Pilpres
Masih konflik, Pilkada Bupati Paniai belum dijadwal ulang KPU Papua
Alasan keamanan, KPU belum jadwalkan Pilbup Paniai